Categories: BATAMDPRD BATAM

Hasil Uji Laboratorium 65 Kontainer Limbah Plastik Keluar, Bea Cukai Batam Tunggu Keputusan Kementerian LHK

BATAM – Bea Cukai Batam telah mengantongi hasil uji laboratorium terhadap sample 65 kontainer limbah plastik yang masuk ke Batam melalui Pelabuhan Batu Ampar. Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan hasil uji lab telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

“Hasil Lab sudah keluar, tapi kami hanya boleh menyampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup jadi kita sudah sampaikan, nanti kita tunggu. Inshallah hasilnya tidak lama lagi akan keluar dan kita tindak lanjuti bersama,” ungkap Susila pada saat hadir dalam RDPu bersama Komisi I DPRD Batam, pada Senin (24/06/2019).

Berdasarkan Permendag Nomor 31/2016, Susila menjelaskan jika importasi mengandung limbah maka harus direekspor dan pemilik barang adalah pihak yang berkewajiban untuk mengembalikan limbah tersebut ke negara asal.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap 65 kontainer limbah plastik dilaksanakan pada Kamis (13/06/2019) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan kementerian terkait. Susila mengatakan berdasarkan pemeriksaan administrasi sudah memenuhi syarat karena sudah memiliki dokumen persetujuan impor dan pemeriksaan surveyor. Sedangkan untuk pemeriksaan fisik menunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap hasil uji lab limbah plastik.

“Secara administrasi sudah memenuhi syarat. Tapi Bea Cukai melakukan pemeriksaan meliputi 2 hal, pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik,” katanya.

Saat ini, sebanyak 65 kontainer limbah plastik masih ada di Pelabuhan Batu Ampar dalam kondisi tersegel.

“Kita segel supaya tidak ada pergantian barang atau tidak ada tindakan hukum lain yang menyalahi aturan,” jelas Susila.

Turut hadir dalam RDPu, Kabid Pengawasan dan Penindakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, IP mengatakan bahwa DLH Batam telah melakukan verifikasi terhadap 65 kontainer.

Ia menyebutkan dalam Permendag 31/2016 pasal 4, telah diatur bahwa limbah non B3 yang dapat diimpor adalah yang tidak berasal dari kegiatan landfill atau tidak berupa sampah, tidak terkontaminasi B3 dan tidak bercampur dengan limbah lainnya.

“Disinyalir limbah plastik yang diimpor terkontaminasi limbah B3. Berdasarkan Permendag 31/2016, akan ada upaya reekspor atau mengembalikan sampah ke tempat asalnya,” ungkap IP dalam RDPu.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Khai turut mengkritisi importasi limbah plastik yang masuk ke Batam karena dinilai bukan bahan baku dan mengkhawatirkan limbah impor justru mengandung B3 yang membahayakan lingkungan kota Batam. Ia pun meminta Pemko Batam untuk melakukan tindakan tegas.

“Pemko Batam perlu melakukan tindakan tegas, perusahaan yang melanggar dilakukan penutupan,” tegas Lik Khai.

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…

12 menit ago

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi

LRT Jabodebek menyampaikan keprihatinan atas insiden kereta di Bekasi pada Senin malam (27/4) dan tetap…

13 menit ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…

14 menit ago

Robot Humanoid Unitree: Dari Otomasi Industri hingga Interaksi Publik

Robot humanoid bukan lagi teknologi yang hanya hidup di pameran teknologi. Unitree telah mengirimkan lebih…

16 menit ago

ElysianGo Hadirkan Sistem Umrah End-to-End dari Indonesia, Integrasikan Persiapan hingga Layanan di Arab Saudi

ElysianGo menghadirkan sistem layanan Umrah end-to-end yang menghubungkan seluruh tahapan perjalanan jamaah, mulai dari persiapan…

18 menit ago

Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…

32 menit ago

This website uses cookies.