Cerobong asap pada PLTU Suralaya di Cilegon, Banten, menyemburkan asap ke udara dalam foto yang diambil pada 21 Desember 2021. PLTU tersebut terletak dekat dengan sejumlah pemukiman warga. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menetapkan target ambisius untuk memensiunkan diri sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Pengamat meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan target tersebut mengingat risiko dari sisi pembiayaan dan pasokan yang membayangi.
Salah satu upaya besar yang telah pemerintah canangkan dalam program transisi menuju energi bersih ialah menghentikan pengoperasian PLTU batu bara, sebuah ambisi besar yang mengundang pujian sekaligus keraguan dari berbagai pihak.
Ambisi tersebut hadir bukan tanpa risiko. Direktur eksekutif organisasi pengamat isu energi, Energy Watch, Mamit Setiawan mengingatkan bahwa perlu banyak pertimbangan dalam mengambil kebijakan untuk mencapai target tersebut. Hal itu mengingat karena Indonesia masih sangat bergantung pada sumber energi fosil, di mana sekitar 70 persen pembangkit yang beroperasi saat ini adalah PLTU.
Selain itu, Mamit mengatakan terdapat faktor teknis yang juga harus diperhitungkan dengan matang.
“Pertama, pastinya dari sisi pendanaan. Kedua, saya melihat sampai sejauh ini belum ada EBT yang benar-benar bisa menggantikan posisi PLTU, dalam artian yang bisa menjadi base load,” kata Mamit dalam wawancara dengan VOA, Rabu (21/12), merujuk pada energi baru terbarukan (EBT).
Base load yang disebut Mamit adalah istilah untuk penopang beban dasar pembangkit listrik. Selama ini, salah satu sumber energi bersih yang cukup banyak dipakai pada pembangkit listrik di Indonesia adalah air dan panas bumi. Namun Mamit mengingatkan, kemampuan pasokan dari dua jenis pembangkit tersebut masih jauh di bawah PLTU.
Selain itu, kata Mamit, pendanaan juga bukan persoalan mudah, karena jumlah yang dibutuhkan dalam proses transisi energi tidaklah sedikit.
“Dari mana sumber pendanaannya? Dan jangan sampai juga nanti akan merugikan masyarakat, dalam hal ini terkait tarif dasar listrik. Juga dari sisi pemerintah, terkait beban subdisi yang akan meningkat,” tegasnya.
Tuntutan untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan tidak berarti penolakan terhadap program transisi energi yang dicanangkan pemerintah. Mamit meyakini Indonesia membutuhkan lebih banyak waktu untuk dapat mencapai target dalam program transisi energinya.
Selain itu, pertimbangan juga harus dilakukan menyeluruh dengan memperhatikan sejumlah faktor seperti sumber daya alam, kemampuan pembiayaan, sumber daya manusia dan kondisi ekonomi, ketika melangkah ke sumber energi baru terbarukan.
Sejumlah pekerja tampak menyiapkan kepingan kayu yang akan digunakan sebagai bahan bakar dalam proses cofiring pada PLTU Bolok di Nusa Tenggara Timur. Proses cofiring di PLTU tersebut menggunakan biomassa kepingan kayu sebanyak 75 persen untuk menunjang PLTU dengan kapasitas 2×16,5 Megawatt (MW). (Foto: Courtesy of PLN)
“PLN pasti siap untuk menuju ke transisi energi, hanya saja semua butuh proses dan perencanaan. Dan saya yakin, PLN sudah punya road map untuk menuju net zero emission pada 2060. Tinggal nanti kita kawal bagaimana agar proses ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Mamit.
BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…
Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…
This website uses cookies.