Categories: DPRD BATAM

Hearing DPRD Batam Terkait Impor Limbah Plastik, Ini Penjelasan Surveyor

BATAM – Kerjasama Operasi Sucofindo-Surveyor Indonesia (KSO SCISI) selaku surveyor pelaksana program verifikasi atau penelusuran teknis impor (VPTI) membeberkan metode pemeriksaan atau verifikasi impor limbah plastik saat Rapat Dengar Pendapat atau Hearing di Komisi I DPRD Batam, Senin(8/7/2019).

Andre, perwakilan KSO SCISI menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan terbatas secara visual dengan random sampling limbah plastik sebanyak 10 persen.

“Dalam rapat kami dengan pihak Bea Cukai, karena barang ini limbah, diminta pemeriksaan tidak dilakukan dengan random sampling tapi diperiksa 100 persen,” ujarnya menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi Umar Husen.

Andre menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, KSO SCISI mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

“Dengan random sampling 10 persen saja, tidak semua eksportir itu mampu melaksanakan. Kemudian importir komplainnya ke kami, karena merasa dipersulit oleh KSO untuk meloloskan barangnya,” jelasnya.

Andre meyakini bahwa tidak semua importir limbah plastik di Batam sebagai pembeli pernah melihat langsung lokasi buyer.

“Tidak seperti di Indonesia, kontainer bisa masuk ke lokasi pabrik. Pada saat kami sampai ke lokasi dan melakukan pemeriksaan, banyak yang tidak bisa memenuhi. Apalagi setelah diperiksa 100 persen,” kata dia.

Menurut Andre, saat ini importasi limbah, kertas kecuali logam mengalami penurunan drastis, karena eksportirnya tidak bisa menyediakan barang sesuai dengan ketentuan.

“Kami sudah mengusulkan adanya revisi-revisi(aturan), sehingga industri bisa tumbuh tanpa harus mengenyampingkan aspek lingkungan,”pungkasnya.

Sebelumnya anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husen dalam hearing tersebut mempertanyakan masalah kelayakan barang yang masuk ke Batam.

“Dari 65 (kontainer), 16 dapat di release dan 49 di reekspor. Kalau ini kecolongan bahaya pak! Kalau misalnya dari 10 kontainer yang masuk, 3 yang di reekspor dan 7 direlease itu masih logika, ini kan lebih dari separuh? tanya Harmidi.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Ekspor Impor Industri Plastik Kepri, Martin mengatakan bahwa hingga saat ini residu dari industri plastik di Batam masih dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Punggur.

“Sebagai bukti tanggung jawab kami, kami sudah sepakat bahwa asosiasi akan menyediakan mesin insenerator, jadi beban TPA tidak akan ada lagi untuk ke depannya,” ujarnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Bittime Hadir dengan Staking APY Hingga 15% Diversifikasi Strategi di Tengah Gejolak Pasar Global

Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…

11 menit ago

Di Bawah Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi untuk Produksi 2026

Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…

15 menit ago

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

8 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

8 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

13 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

13 jam ago

This website uses cookies.