Categories: DPRD BATAM

Hearing DPRD Batam Terkait Impor Limbah Plastik, Ini Penjelasan Surveyor

BATAM – Kerjasama Operasi Sucofindo-Surveyor Indonesia (KSO SCISI) selaku surveyor pelaksana program verifikasi atau penelusuran teknis impor (VPTI) membeberkan metode pemeriksaan atau verifikasi impor limbah plastik saat Rapat Dengar Pendapat atau Hearing di Komisi I DPRD Batam, Senin(8/7/2019).

Andre, perwakilan KSO SCISI menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan terbatas secara visual dengan random sampling limbah plastik sebanyak 10 persen.

“Dalam rapat kami dengan pihak Bea Cukai, karena barang ini limbah, diminta pemeriksaan tidak dilakukan dengan random sampling tapi diperiksa 100 persen,” ujarnya menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi Umar Husen.

Andre menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, KSO SCISI mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

“Dengan random sampling 10 persen saja, tidak semua eksportir itu mampu melaksanakan. Kemudian importir komplainnya ke kami, karena merasa dipersulit oleh KSO untuk meloloskan barangnya,” jelasnya.

Andre meyakini bahwa tidak semua importir limbah plastik di Batam sebagai pembeli pernah melihat langsung lokasi buyer.

“Tidak seperti di Indonesia, kontainer bisa masuk ke lokasi pabrik. Pada saat kami sampai ke lokasi dan melakukan pemeriksaan, banyak yang tidak bisa memenuhi. Apalagi setelah diperiksa 100 persen,” kata dia.

Menurut Andre, saat ini importasi limbah, kertas kecuali logam mengalami penurunan drastis, karena eksportirnya tidak bisa menyediakan barang sesuai dengan ketentuan.

“Kami sudah mengusulkan adanya revisi-revisi(aturan), sehingga industri bisa tumbuh tanpa harus mengenyampingkan aspek lingkungan,”pungkasnya.

Sebelumnya anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husen dalam hearing tersebut mempertanyakan masalah kelayakan barang yang masuk ke Batam.

“Dari 65 (kontainer), 16 dapat di release dan 49 di reekspor. Kalau ini kecolongan bahaya pak! Kalau misalnya dari 10 kontainer yang masuk, 3 yang di reekspor dan 7 direlease itu masih logika, ini kan lebih dari separuh? tanya Harmidi.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Ekspor Impor Industri Plastik Kepri, Martin mengatakan bahwa hingga saat ini residu dari industri plastik di Batam masih dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Punggur.

“Sebagai bukti tanggung jawab kami, kami sudah sepakat bahwa asosiasi akan menyediakan mesin insenerator, jadi beban TPA tidak akan ada lagi untuk ke depannya,” ujarnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

11 menit ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

6 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

7 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

13 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

14 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

19 jam ago

This website uses cookies.