Categories: DPRD BATAM

Hearing DPRD Batam Terkait Impor Limbah Plastik, Ini Penjelasan Surveyor

BATAM – Kerjasama Operasi Sucofindo-Surveyor Indonesia (KSO SCISI) selaku surveyor pelaksana program verifikasi atau penelusuran teknis impor (VPTI) membeberkan metode pemeriksaan atau verifikasi impor limbah plastik saat Rapat Dengar Pendapat atau Hearing di Komisi I DPRD Batam, Senin(8/7/2019).

Andre, perwakilan KSO SCISI menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan terbatas secara visual dengan random sampling limbah plastik sebanyak 10 persen.

“Dalam rapat kami dengan pihak Bea Cukai, karena barang ini limbah, diminta pemeriksaan tidak dilakukan dengan random sampling tapi diperiksa 100 persen,” ujarnya menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi Umar Husen.

Andre menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, KSO SCISI mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

“Dengan random sampling 10 persen saja, tidak semua eksportir itu mampu melaksanakan. Kemudian importir komplainnya ke kami, karena merasa dipersulit oleh KSO untuk meloloskan barangnya,” jelasnya.

Andre meyakini bahwa tidak semua importir limbah plastik di Batam sebagai pembeli pernah melihat langsung lokasi buyer.

“Tidak seperti di Indonesia, kontainer bisa masuk ke lokasi pabrik. Pada saat kami sampai ke lokasi dan melakukan pemeriksaan, banyak yang tidak bisa memenuhi. Apalagi setelah diperiksa 100 persen,” kata dia.

Menurut Andre, saat ini importasi limbah, kertas kecuali logam mengalami penurunan drastis, karena eksportirnya tidak bisa menyediakan barang sesuai dengan ketentuan.

“Kami sudah mengusulkan adanya revisi-revisi(aturan), sehingga industri bisa tumbuh tanpa harus mengenyampingkan aspek lingkungan,”pungkasnya.

Sebelumnya anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husen dalam hearing tersebut mempertanyakan masalah kelayakan barang yang masuk ke Batam.

“Dari 65 (kontainer), 16 dapat di release dan 49 di reekspor. Kalau ini kecolongan bahaya pak! Kalau misalnya dari 10 kontainer yang masuk, 3 yang di reekspor dan 7 direlease itu masih logika, ini kan lebih dari separuh? tanya Harmidi.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Ekspor Impor Industri Plastik Kepri, Martin mengatakan bahwa hingga saat ini residu dari industri plastik di Batam masih dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Punggur.

“Sebagai bukti tanggung jawab kami, kami sudah sepakat bahwa asosiasi akan menyediakan mesin insenerator, jadi beban TPA tidak akan ada lagi untuk ke depannya,” ujarnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

19 menit ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

20 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

2 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

3 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

11 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

13 jam ago

This website uses cookies.