Categories: BATAM

Hendak Meliput, Wartawan Diintimidasi Oknum Petugas Ditpam Klinik Baloi

BATAM – Seorang wartawan salah satu media di Batam, Leo Halawa mengaku diintimasi oleh oknum petugas Ditpam dan perawat saat meliput di Klinik Baloi Lubuk Baja Batam, Senin(15/6/2020) siang.

Kata Leo, oknum petugas Ditpam dan beberapa perawat di Klinik Baloi Lubuk Baja memaksanya untuk menghapus video dan foto yang diperoleh saat melakukan peliputan di Klinik yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. tersebut.

“Saya dihalangi di pintu keluar oleh empat orang perawat. Dengan menyuruh saya untuk menghapus video dan foto saya peroleh. Saya bilang, ini kan diperoleh karena kegiatan jurnalistik. Tapi tetap mereka memaksa dan mengintimidasi untuk menghapus. Sampai saya didorong dan hampir terjatuh,” ujarnya.

Ia mengatakan, video dan foto itu merupakan hasil peliputan seorang pasien bernama Eligius Bawaulu yang merasa diterlantarkan. Kemudian, Leo melakukan peliputan dan melakukan konfirmasi.

“Hasil konfirmasi berbelit-belit. Mereka melakukan pembelaan diri tapi itu hak mereka. Tapi yang membuat saya keberatan, adalah perlakukan mereka melakukan intimidasi,” tambah Leo.

Sementara itu, Eligius Bawaulu, pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat mengaku datang untuk berobat ke Klinik tersebut pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.

Kata dia, pegawai di klinik itu mengatakan tidak melayani pasien, kerena hanya satu orang dokter.

“Kami butuh pelayanan yang baik. Apakah kami karena kartu sehat tidak dilayani? Kami sangat menyesalkan tindakan pegawai Klinik Baloi BP Batam. Pelayanan tidak pro Masyarakat,” kata Eligius.

Ia mengaku datang berobat ke klinik tersebut dengan bantuan tongkat. Kakinya sakit dan ingin perobatan.

“Tak ada uang bang. Saya tak ada uang untuk berobat ke tempat lain. Saya tak bisa jalan kalau tak pakai tongkat,”jelasnya.

Ia mengaku mendapat pelayanan di klinik tersebut sekitar pukul 15.44 WIB.

“Setelah kami komplain. Baru saya ditangani,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dendi Gustinandar ketika dikonfirmasi mengatakan ada miskomunikasi antara petugas di Klinik Baloi dan Jurnalis.

“Saya sendiri sudah berbicara langsung dengan wartawan yang bersangkutan, media dimana wartawan tersebut bekerja, asosiasi si wartawan yang sudah menghubungi saya, direktur Rumah Sakit BP Batam dan Direktur Pengamanan aset,” ujarnya Senin sore.

“Saya sudah menyampaikan permintaan maaf resmi lewat telepon kepada wartawan tersebut dan kami bersepakat untuk bertemu dalam waktu dekat ini, membicarakan dan membahas kejadian dimaksud,”jelasnya.

Dendi juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pasien bernama Elidris yang harus menunggu untuk mendapat pelayanan rapid test di Klinik Baloi RSBP Batam.

“Beliau datang pukul 14.00 yaitu ketika pergantian shift dokter. Karena dokter pengganti masih ada penanganan di RSBP maka pasien harus menunggu kurang lebih 1 jam. Kedepan kami akan menambah shift dokter yang berdinas,”pungkasnya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.