Categories: BATAM

Himad Purelang Desak Walikota Batam Cabut SK Pengelola Pantai Melur

BATAM – www.swarakepri.com : Puluhan masyarakat Pantai Melur yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-Pulau Rempang-Galang(HIMAD PURELANG) berunjuk rasa menuntut agar Walikota Batam, Ahmad Dahlan segera mencabut SK Walikota Batam Nomor KPTS,120/HK/III/2013 tentang Penunjukan Pengelola Pantai Melur Sijantung Kecamatan Galang Batam, siang tadi,Selasa(14/5/2013) di depan Kantor DPRD Batam.

“Kami tetap akan mempertahankan Pantai Melur karena SK Walikota tersebut merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan dalih untuk mengelola dan mengutip parkir di Pantai Melur,” ujar Yasinda Sedo Kopon selaku Ketua Pengelola Pantai Melur.

Menurut Kopo, masyarakat Pantai Melur sudah menggarap lahan Pantai Melur sejak tahun 1966 yang awalnya masih hutan hingga sekarang berkembang menjadi tempat wisata. Pantai Melur sendiri selama ini merupakan tempat warga sekitar untuk mencari nafkah.

Terkait status sebagai pengelola Pantai Melur, Kopo menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan pengajuan permohonan penggarapan diatas tanah negara kepada Badan Pertanahan Nasional(BPN RI) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri dan Kantor Pertanahan Kota Batam pada tanggal 12 November 2008.

“Kami juga sudah menyurati Walikota Batam melalui Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam pada tanggal 23 Februari 2010 yang berisi surat pernyataan warga Pantai Melur yang menyatakan bahwa terhitung sejak tanggal 17 Februari 2010 kami akan mengelola sendiri Pantai Melur karena wilayah tersebut sudah digarap sejak turun temurun,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa pada tanggal 11 Oktober 2010 masyarakat juga kembali mendaftarkan pemberitahuan menggarap Pantai Melur dan Pantai Melini kepada BPN RI.

Sementara itu Walikota Batam, Ahmad Dahlan yang sempat bertemu pengunjuk rasa seusai mengikuti sidang Paripurna di DPRD Batam berjanji dalam waktu 1 minggu akan menuntaskan tuntutan masyarakat Pantai Melur tersebut.

“Kami akan panggil Dinas Pariwisata Batam. Dua hari lalu saya masih mendapat laporan dari Kepala Dinas bahwa tidak ada masalah terkait pengelola Pantai Melur. Satu minggu ini saya berjanji akan menyelesaikan masalah ini,” ujar Dahlan singkat.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

7 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

13 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

14 jam ago

This website uses cookies.