Categories: BATAM

Himad Purelang Desak Walikota Batam Cabut SK Pengelola Pantai Melur

BATAM – www.swarakepri.com : Puluhan masyarakat Pantai Melur yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-Pulau Rempang-Galang(HIMAD PURELANG) berunjuk rasa menuntut agar Walikota Batam, Ahmad Dahlan segera mencabut SK Walikota Batam Nomor KPTS,120/HK/III/2013 tentang Penunjukan Pengelola Pantai Melur Sijantung Kecamatan Galang Batam, siang tadi,Selasa(14/5/2013) di depan Kantor DPRD Batam.

“Kami tetap akan mempertahankan Pantai Melur karena SK Walikota tersebut merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan dalih untuk mengelola dan mengutip parkir di Pantai Melur,” ujar Yasinda Sedo Kopon selaku Ketua Pengelola Pantai Melur.

Menurut Kopo, masyarakat Pantai Melur sudah menggarap lahan Pantai Melur sejak tahun 1966 yang awalnya masih hutan hingga sekarang berkembang menjadi tempat wisata. Pantai Melur sendiri selama ini merupakan tempat warga sekitar untuk mencari nafkah.

Terkait status sebagai pengelola Pantai Melur, Kopo menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan pengajuan permohonan penggarapan diatas tanah negara kepada Badan Pertanahan Nasional(BPN RI) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri dan Kantor Pertanahan Kota Batam pada tanggal 12 November 2008.

“Kami juga sudah menyurati Walikota Batam melalui Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam pada tanggal 23 Februari 2010 yang berisi surat pernyataan warga Pantai Melur yang menyatakan bahwa terhitung sejak tanggal 17 Februari 2010 kami akan mengelola sendiri Pantai Melur karena wilayah tersebut sudah digarap sejak turun temurun,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa pada tanggal 11 Oktober 2010 masyarakat juga kembali mendaftarkan pemberitahuan menggarap Pantai Melur dan Pantai Melini kepada BPN RI.

Sementara itu Walikota Batam, Ahmad Dahlan yang sempat bertemu pengunjuk rasa seusai mengikuti sidang Paripurna di DPRD Batam berjanji dalam waktu 1 minggu akan menuntaskan tuntutan masyarakat Pantai Melur tersebut.

“Kami akan panggil Dinas Pariwisata Batam. Dua hari lalu saya masih mendapat laporan dari Kepala Dinas bahwa tidak ada masalah terkait pengelola Pantai Melur. Satu minggu ini saya berjanji akan menyelesaikan masalah ini,” ujar Dahlan singkat.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

2 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

5 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

7 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

8 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

9 jam ago

This website uses cookies.