Categories: POLITIK

Himad Purelang: Pembubaran BP Batam Sangat Tepat

PEKANBARU – Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) Blasius Joseph mendukung langkah keputusan Presiden Jokowi (Jokowi) untuk membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dulunya bernama Otorita Batam (OB).

 

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjokumolo menegaskan bahwa BP Batam dibubarkan pada Januari 2016 dengan sejumlah tujuannya. Diantaranya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor.

 

“Meski agak terlambat, langkah Presiden Jokowi sangat tepat. Ternyata, doa dan harapan kami selama ini didengar pemerintahan Jokowi,” katanya , Minggu (3/1/2016).

 

Mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) itu menyarankan pembubaran BP Batam terus dijaga agar tidak disimpangkan secara teknis. Karena, kalau disimpangkan, akan berdampak negatif sehingga mempengaruhi roda perekonomian di kota Batam.

 

“Penyimpangan itu bisa terjadi kalau proses sampai penunjukan institusi baru dipengaruhi oknum di BP Batam yang mengarahkan kepada hal-hal merugikan rakyat”.

 

Jangan seperti kebijakan yang terdahulu yaitu pembubaran adalah hanya sekedar ganti baju. Yang ujung-ujungnya sama saja, malah membuat persoalan pertanahan di Batam menjadi carut-marut, tegasnya.

 

“Kami sangat mendukung langkah Presiden seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membubarkan BP Batam untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor,” kata Blasius.

 

Malah lanjut Blasius, Mendagri juga menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir negara kehilangan pendapatan sekitar Rp 20 triliun. Itu tentu menjadi tanggung jawab BP Batam. Kalau mereka tidak salah, maka harus bisa membantah pernyataan Mendagri itu.

 

“Itu menjadi faktor pendorong moral bagi kami untuk menemui Mendagri sekaligus melaporkan potensi kerugian negara tersebut ke Mabes Polri, Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutupnya.

 

Himad Purelang merupakan kelompok masyarakat di Batam yang sudah mendaftarkan permohonan Sertifikat Hak Milik (SHM) di rangkaian pulau Rempang Galang Batam sejak tahun 2008 ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sekarang berganti baju jadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (Kementerian ATR/BPN).

 

“Karena itu kami terus mengamati pembubaran BP Batam. Dalam hati kecil kami masih ada keraguan terkait teknis pembubarannya. Itu belajar dari pengalaman buruk masa lalu, kenang pria 76 tahun itu.

(red/SP)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

7 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

12 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

12 jam ago

This website uses cookies.