Categories: POLITIK

Himad Purelang: Pembubaran BP Batam Sangat Tepat

PEKANBARU – Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) Blasius Joseph mendukung langkah keputusan Presiden Jokowi (Jokowi) untuk membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dulunya bernama Otorita Batam (OB).

 

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjokumolo menegaskan bahwa BP Batam dibubarkan pada Januari 2016 dengan sejumlah tujuannya. Diantaranya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor.

 

“Meski agak terlambat, langkah Presiden Jokowi sangat tepat. Ternyata, doa dan harapan kami selama ini didengar pemerintahan Jokowi,” katanya , Minggu (3/1/2016).

 

Mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) itu menyarankan pembubaran BP Batam terus dijaga agar tidak disimpangkan secara teknis. Karena, kalau disimpangkan, akan berdampak negatif sehingga mempengaruhi roda perekonomian di kota Batam.

 

“Penyimpangan itu bisa terjadi kalau proses sampai penunjukan institusi baru dipengaruhi oknum di BP Batam yang mengarahkan kepada hal-hal merugikan rakyat”.

 

Jangan seperti kebijakan yang terdahulu yaitu pembubaran adalah hanya sekedar ganti baju. Yang ujung-ujungnya sama saja, malah membuat persoalan pertanahan di Batam menjadi carut-marut, tegasnya.

 

“Kami sangat mendukung langkah Presiden seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membubarkan BP Batam untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor,” kata Blasius.

 

Malah lanjut Blasius, Mendagri juga menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir negara kehilangan pendapatan sekitar Rp 20 triliun. Itu tentu menjadi tanggung jawab BP Batam. Kalau mereka tidak salah, maka harus bisa membantah pernyataan Mendagri itu.

 

“Itu menjadi faktor pendorong moral bagi kami untuk menemui Mendagri sekaligus melaporkan potensi kerugian negara tersebut ke Mabes Polri, Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutupnya.

 

Himad Purelang merupakan kelompok masyarakat di Batam yang sudah mendaftarkan permohonan Sertifikat Hak Milik (SHM) di rangkaian pulau Rempang Galang Batam sejak tahun 2008 ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sekarang berganti baju jadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (Kementerian ATR/BPN).

 

“Karena itu kami terus mengamati pembubaran BP Batam. Dalam hati kecil kami masih ada keraguan terkait teknis pembubarannya. Itu belajar dari pengalaman buruk masa lalu, kenang pria 76 tahun itu.

(red/SP)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Home Deco Expo Bali 2026 Jadi Indikator Positif Kebangkitan Industri Bahan Bangunan Nasional

Home Deco Expo kembali digelar pada 20–23 Mei 2026 di Bali Sunset Road Convention Centre,…

1 jam ago

Ini Penjelasan Imigrasi Batam Soal Keluhan WNA Singapura di TPI Sekupang

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan penjelasan soal adanya keluhan dari…

5 jam ago

Habis dalam Empat Jam, Cluster Neora Jadi Primadona di Metland Menteng

Tingginya minat masyarakat terhadap hunian dengan aksesibilitas baik serta berada di kawasan yang terus berkembang…

6 jam ago

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…

8 jam ago

Emas Bangkit dari Tekanan, Target 4.588 Kian Terbuka

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…

9 jam ago

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…

9 jam ago

This website uses cookies.