HNSI Batam Gugat Kapal MT Arman 114 Rp60 Miliar – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

HNSI Batam Gugat Kapal MT Arman 114 Rp60 Miliar

Kapall Super Tanker MT Arman 114./Foto: Shafix

Seperti diketahui, putusan Majelis Hakim atas perkara kasus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan terdakwa Kapten Kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).

“Putusan sudah inkrah. Untuk barang bukti statusnya Barang Milik Negara (BMN),” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Welly Irdianto kepada SwaraKepri, Kamis 18 Juli 2024./RD

Laman: 1 2

4 Comments

4 Comments

  1. Pingback: HNSI Batam Minta Isi Muatan Kapal MT Arman 114 Segera Dicek – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Ini Deretan Gugatan Perdata Terkait Kapal MT Arman 114 di Pengadilan Negeri Batam – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Besok, Sidang Gugatan HNSI Batam Terhadap Kapal MT Arman 114 Kembali Digelar – SWARAKEPRI.COM

  4. Pingback: Tergugat Kembali Tak Hadir, Sidang Gugatan HNSI Batam Terhadap Kapal MT Arman 114 Lanjut ke Tahap Pembuktian – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top