Categories: BATAM

Hotel Cipta Grup di Sagulung Miliki IMB

BATAM – swarakepri.com : Manager Proyek Cipta Group, Paijan mengatakan pembangunan Hotel di wilayah Putri Hijau Kecamatan Sagulung Batam sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB) yang dikeluarkan BPM-PTSP Batam.

“IMB Hotel itu sudah tiga kali perubahan. Awalnya IMB Ruko, kemudian IMBnya kemudian berubah dari ruko ke Hotel dan yang terakhir diubah lagi karena ada penambahan bangunan dibelakang,” ujar Paijan kepada swarakepri.com, sore ini, Selasa(31/3/2015) di kantor Cipta Group di Nagoya Batam.

Paijan juga mengatakan telah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar untuk pengurusan izin lingkungan(HO) pembangunan hotel yang rencananya baru dilounching akhir tahun 2015 ini.

“Kita sudah dapat persetujuan dari warga untuk proses pengurusan HO,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya keluhan warga yang menyebutkan adanya masalah drainase dan genangan air karena pembangunan hotel tiga lantai(sebelumnya ditulis lima lantai) tersebut, Paijan menegaskan hal itu berbanding terbalik dengan apa yang ada dilapangan.

“Itu terbalik mas, sebelum hotel dibangun, jalan raya didepan hotel bisa tergenang sampai setinggi lutut kalau turun hujan. Sekarang parit yang ada disamping sudah kita perluas dar 60 cm menjadi 1 meter. Parit yang diseberang Hotel juga sudah kita perlebar menjadi 6 meter sepanjang 150 meter,”terangnya.

Menurutnya apa yang dilakukan Cipta Group untuk memperlebar saluran air yang ada merupakan hasil kesepakatan saat diadakan rapat di Kantor Camat Sagulung.

“Kami sudah penuhi hasil rapat di Kantor Camat. Disepanjang jalan menujut putri hijau kan banyak perusahaan juga, hingga saat ini baru kami yang membantu memperlebar saluran air yang ada,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Cipta Group, grup perusahaan pengembang perumahan di Batam merubah bangunan ruko dua lantai menjadi hotel di wilayah Putri Hijau, Kecamatan Sagulung Batam. Hotel melati yang masih dalam tahap pembangunan ini diduga belum memiliki izin dari instansi terkait sesuai dengan aturan yang ada. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

1 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

12 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

14 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

14 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

22 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.