Categories: BISNIS

Illegal, Batam Kehilangan PAD dari Bisnis Ayam Potong

Omzet Perhari Mencapai Rp 1,1 Miliar

BATAM – swarakepri.com : Keberadaan bisnis peternakan ayam potong illegal di Batam memiliki omzet cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,1 miliar per hari. Sayangnya sektor ini tidak dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Batam unjuk menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD).

Kabid Peternakan Dinas KP2K Batam, Sri Yunelli ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan puluhan peternakan ayam potong di Batam hingga saat ini belum ada yang memiliki izin dari Dinas KP2K Batam.

“Belum pernah kita keluarkan izin untuk peternakan ayam potong, karena status lahan yang tidak jelas,” ujarnya, Senin(24/8/2015) siang.

Meskipun peternak belum memiliki izin, Dinas KP2K kata Neli tetap melakukan pengawasan terhadap para peternak karena menyangkut hal penyakit.

“Bukan mereka(peternak,red) tidak mau urus ijin, tapi karena status lahan yang tidak jelas,” ujarnya.

Ia mengaku para peternak yang ada saat ini tidak pernah membayar pajak atau retribusi ke Pemerintah Kota Batam.

“Mana ada mereka bayar pajak! Kalau pemerintah mau mikirin hal itu, segerakan saja jelaskan status lahannya,” harapnya.

Seharusnya lanjut Neli, sektor peternakan ayam potong ini sangat berpotensi menyumbang PAD bagi Batam, karena omzet perhari bisa mencapai 35 ton atau sekitar Rp 1,1 miliar.

“Saat ini kita lost PAD dan pajak dari sektor peternakan ayam di Batam,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai rumah pemotongan unggas(RPU) milik Pemko Batam yang ada Tanjung Riau, Sekupang, Neli mengaku rumah potong tersebut belum bisa dimanfaatkan karena belum disediakan fasilitas dan sarana penunjang.

“Itu baru bangunan saja, sarana penunjang yang lain belum ada,” jelasnya.

Untuk diketahui rumah nggas (RPU) milik Pemko Batam dibangun pada tahun 2013 lalu dengan kapasitas 5 ribu ekor. Dinas KP2K sebelumnya juga pernah mengatakan akan menggandeng pihak swasta untuk membangun rumah pemotongan unggas untuk memenuhi kebutuhan di Batam yang mencapai 22–25 ekor per hari. (red/gtg/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

7 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

7 hari ago

This website uses cookies.