BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Agus Widjaja menyatakan telah menurunkan tim ke PT Siemens Fabrication yard untuk memeriksa pekerja asing yang ada, Kamis(21/4/2016) kemarin.
Agus mengatakan tim yang diturunkan ke PT Siemens sebanyak 16 orang. Hasilnya sebanyak 48 pekerja asing diduga tidak mengantongi izin tinggal dan izin kerja.
“Ada 16 orang petugas datang ke PT Siemens. Ada 48 WNA yang masih kita selidiki izin tinggal dan izin kerjanya,” ujar Agus kepada AMOK Group di Kantor Imigrasi Batam, Jumat (22/4/16) pukul 17.00 WIB
Menurut Agus, timnya membutuhkan waktu untuk bisa memutuskan, apakah 48 WNA tersebut melakukan pelanggaran keimigrasian.
“Minggu depan kita hasilnya,” jelasnya.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang bekerja di PT Siemens, Agus menegaskan pihkanya masih melakukan proses terlebih dahulu sebelum menetapkan sanksinya.
“Kita akan proses semuanya. Satu-satu dulu ya! Sekarang izin tinggalnya,” ujarnya sambil menaiki kendaraan dinasnya.
Sebelumnya ratusan pekerja PT Eugoss Pratama Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Batam Centre. Mereka mendesak pihak Imigrasi mendeportasi pekerja asing yang ada di PT Siemens Fabrication Yards dari Indonesia, Rabu(20/4/2016) siang.
“Usir pekerja asing PT Siemens, hilangkan broker dan mafia pekerja di Batam,” ujar Ketua DPC NIBA SPSI Batam Setia Putra Tarigan saat melakukan orasi.
Tarigan meminta pihak Imigrasi segera melakukan sidak pekerja asing yang sudah lama bekerja di PT Siemens Fabrication Yard.
(red/dro)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.