Imigrasi : 48 TKA PT Siemens Diduga Tak Punya Izin – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Imigrasi : 48 TKA PT Siemens Diduga Tak Punya Izin

BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Agus Widjaja menyatakan telah menurunkan tim ke PT Siemens Fabrication yard untuk memeriksa pekerja asing yang ada, Kamis(21/4/2016) kemarin.

 

Agus mengatakan tim yang diturunkan ke PT Siemens sebanyak 16 orang. Hasilnya sebanyak 48 pekerja asing diduga tidak mengantongi izin tinggal dan izin kerja.

 

“Ada 16 orang petugas datang ke PT Siemens. Ada 48 WNA yang masih kita selidiki izin tinggal dan izin kerjanya,” ujar Agus kepada AMOK Group di Kantor Imigrasi Batam, Jumat (22/4/16) pukul 17.00 WIB

 

Menurut Agus, timnya membutuhkan waktu untuk bisa memutuskan, apakah 48 WNA tersebut melakukan pelanggaran keimigrasian.

 

“Minggu depan kita hasilnya,” jelasnya.

 

Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang bekerja di PT Siemens, Agus menegaskan pihkanya masih melakukan proses terlebih dahulu sebelum menetapkan sanksinya.

 

“Kita akan proses semuanya. Satu-satu dulu ya! Sekarang izin tinggalnya,” ujarnya sambil menaiki kendaraan dinasnya.

 

Sebelumnya ratusan pekerja PT Eugoss Pratama Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Batam Centre. Mereka mendesak pihak Imigrasi mendeportasi pekerja asing yang ada di PT Siemens Fabrication Yards dari Indonesia, Rabu(20/4/2016) siang.

 

“Usir pekerja asing PT Siemens, hilangkan broker dan mafia pekerja di Batam,” ujar Ketua DPC NIBA SPSI Batam Setia Putra Tarigan saat melakukan orasi.

 

Tarigan meminta pihak Imigrasi segera melakukan sidak pekerja asing yang sudah lama bekerja di PT Siemens Fabrication Yard.

 

(red/dro)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top