Categories: HeadlinesHUKRIM

Imigrasi Batam bantah Tuduhan Sonsan

BATAM – swarakepri.com : Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam melalui Kasi Pengawasan Wasdakim, Hamdan membantah tuduhan Sonsan Damanik yang mengaku dianiya oleh Budi, pegawai Imigrasi yang bertugas di ruangan foto dan wawancara hari senin sore tanggal 10 Juni 2013.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan kepada Budi dan beberapa saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut, tidak ada sama sekali tindakan pemukulan kepada sonsan,” ujar Hamdan kepada awak media, Rabu(12/6/2013).

Terkait laporan Sonsan ke Polresta Barelang, Hamdan mengatakan hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan. Pihak Imigrasi Batam menurutnya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kita akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Budi, pegawai Imigrasi yang dituduh menganiaya sonsan. Ia mengaku hanya merangkul sonsan yang tiba-tiba berteriak di ruangan foto dan wawancara untuk menjaga kenyamanan pemohon paspor lainnya.

“Saya hanya merangkul saja bang, itupun saya lakukan untuk menjaga kenyamanan pemohon paspor yang lain,” ujarnya.

Menurutnya saat dia merangkul itulah Sonsan kemudian menepis tangannya dan balas membentaknya sambil menunjukkan kartu pengenal wartawan.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

38 menit ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

53 menit ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

1 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

4 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

4 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

11 jam ago

This website uses cookies.