BATAM – swarakepri.com : Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam melalui Kasi Pengawasan Wasdakim, Hamdan membantah tuduhan Sonsan Damanik yang mengaku dianiya oleh Budi, pegawai Imigrasi yang bertugas di ruangan foto dan wawancara hari senin sore tanggal 10 Juni 2013.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan kepada Budi dan beberapa saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut, tidak ada sama sekali tindakan pemukulan kepada sonsan,” ujar Hamdan kepada awak media, Rabu(12/6/2013).
Terkait laporan Sonsan ke Polresta Barelang, Hamdan mengatakan hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan. Pihak Imigrasi Batam menurutnya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kita akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Budi, pegawai Imigrasi yang dituduh menganiaya sonsan. Ia mengaku hanya merangkul sonsan yang tiba-tiba berteriak di ruangan foto dan wawancara untuk menjaga kenyamanan pemohon paspor lainnya.
“Saya hanya merangkul saja bang, itupun saya lakukan untuk menjaga kenyamanan pemohon paspor yang lain,” ujarnya.
Menurutnya saat dia merangkul itulah Sonsan kemudian menepis tangannya dan balas membentaknya sambil menunjukkan kartu pengenal wartawan.(red)
Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…
Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…
Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…
BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…
This website uses cookies.