BATAM – swarakepri.com : Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam melalui Kasi Pengawasan Wasdakim, Hamdan membantah tuduhan Sonsan Damanik yang mengaku dianiya oleh Budi, pegawai Imigrasi yang bertugas di ruangan foto dan wawancara hari senin sore tanggal 10 Juni 2013.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan kepada Budi dan beberapa saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut, tidak ada sama sekali tindakan pemukulan kepada sonsan,” ujar Hamdan kepada awak media, Rabu(12/6/2013).
Terkait laporan Sonsan ke Polresta Barelang, Hamdan mengatakan hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan. Pihak Imigrasi Batam menurutnya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kita akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Budi, pegawai Imigrasi yang dituduh menganiaya sonsan. Ia mengaku hanya merangkul sonsan yang tiba-tiba berteriak di ruangan foto dan wawancara untuk menjaga kenyamanan pemohon paspor lainnya.
“Saya hanya merangkul saja bang, itupun saya lakukan untuk menjaga kenyamanan pemohon paspor yang lain,” ujarnya.
Menurutnya saat dia merangkul itulah Sonsan kemudian menepis tangannya dan balas membentaknya sambil menunjukkan kartu pengenal wartawan.(red)
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.