BATAM – Imigrasi Kelas I khusus Batam diduga melakukan tangkap lepas seorang Warga Negara Asing(WNA) asal Malaysia berinisial R, Rabu(16/3/2016) siang.
Informasi yang diperoleh dilapangan, R diamankan petugas saat menjalani wawancara untuk permohonan paspor di Kantor Imigrasi Batam. Setelah diamankan dan diinterogasi di bagian Wasdakim, R kabarnya telah dilepaskan.
“WNA itu diamankan petugas saat wawancara, setelah itu diinterogasi di bagian Wasdakim,” ujar narasumber AMOK Group yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Kamis(17/3/2016) sore.
Dia mengatakan WNA asal Malaysia tersebut mengurus paspor di Imigrasi Batam menggunakan jalur pemohon langsung atau YBS(istilah di Imigrasi Batam,red) dan diduga dibantu salah satu oknum petugas Imigrasi.
“Berkasnya lewat jalur YBS, kabarnya berkas WNA itu ada rekomendasi dari oknum pejabat Imigrasi,” ujarnya.
Dikatakannya peristiwa diamankannya WNA itu tidak berselang lama dengan adanya peristiwa pencurian di ruang pelayanan paspor Imigrasi Batam.
“Saat kejadian itu sempat heboh mas, soalnya saat itu ada juga peristiwa pencurian,”jelasnya.
Kabid lalintuskim Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Sugeng Hartanto ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya mengamankan seorang WNA hari Rabu(16/3) siang.
“Iya betul,” ujar Sugeng saat ditanyakan apakan benar petugas Imigrasi berinsial FD yang mengamankan WNA tersebut.
Ditanya soal adanya dugaan rekomendasi pada berkas permohonan milik WNA tersebut, dengan tegas Sugeng langsung membantahnya.
“Tandatangan dari mana? Aku yang nangkep, gimana sih? Itu tidak ada rekomendasi om. Itu salah informasi, sekarang ke Wasdakim saja kalau mau,” ujarnya sambil mengajak AMOK Group ke bagian Wasdakim.
Hal senada juga dikatakan Kasi Pengawasan Keimigrasian(Waskim) Imigrasi Batam, Hamdan M Al-Amin. Ia mengakui adanya WNA asal Malaysia yang diamankan petugas.
“Bukan penangkapan, tapi pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya sambil mengaku tidak bersedia menyebutkan nama lengkap WNA tersebut.
Dia mengatakan saat WNA tersebut diamankan, petugas tidak menemukan adanya berkas permohonan paspor atas nama WNA tersebut.
“Berkasnya itu tidak ada, emang belum mohon dia,” katanya.
Menurut Hamdan, alasan diamankannya WNA tersebut karena sudah dicurigai petugas. “Dia kita panggil ke dalam, ditanya kamu mau apa?,” jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini WNA tersebut masih berada di Batam dan menginap di salah satu Hotel, dan masih dalam pengawasan Imigrasi Batam.
“Kami bukan melepasnya, tapi melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dia menginap di Hotel. Kita terus awasi, penjaminnya ada seorang wanita,” jelasnya.
Menurutnya WNA tersebut mengaku telah ditipu oleh seseorang dan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.
“Dia datang kesini diarahkan oleh seseorang, dia mengira bisa perpanjang izin tinggal, dan orang itu masih dalam pengejaran kami,”jelasnya.
Dikatakan Hamdan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pimpin terkait status WNA tersebut.
(red/dro/jef)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.