Categories: POLITIK

DPRD Batam Dukung Penertiban Kios Liar

BATAM – Langkah Pemerintah Kota(Pemko) Batam untuk menertibkan bangunan tak berizin yang berdiri di atas row jalan didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

Ketua DPRD Batam, Nuryanto menegaskan pihaknya telah rekomendasi kepada Pemko Batam supaya mengembalikan fungsi lahan hijau.

 

“Kita sangat mendukung, rekomendasi juga sudah kita keluarkan,” kata Nuryanto, Jumat (18/3/2016).

 

Karena itu, ia juga meminta Wali Kota Batam untuk tegas dan berani menertibkan kios liar yang selama ini dinilai cukup mengganggu pemandangan keindahan Kota Batam.

 

Kemudian, DPRD Batam ia katakan juga mendukung rencana dan visi Pemerintah Kota Batan yang mempunyai spirit untuk memberikan pelayanan yang terbuka, transparan dan cepat.

 

“Spiritnya kita sangat mendukung, suapaya Batam juga bebas dari pungli,” katanya.

 

Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera mentertibkan delapan titik kios liar yang berdiri di lahan buffer zone. Hal itu dilakukan guna untuk mengembalikan lahan area penghijauan.

 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa Pemko Batam saat ini sedang memetakan titik kios liar yang akan ditertibkan dan persoalan kios liar menurutnya menjadi fokus utama yang diselesaikan.

 

“Tahun ini ada delapan titik, dan tadi yang pertama kios liar di Simpang Panbil Mukakuning,” kata Amsakar, Rabu (16/3/2016).

 

Amsakar juga menjelaskan pada prinsipnya Pemko Batam akan membangun sinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) karena dalam penertiban merupakan tugas tim terpadu.

 

(red/BT)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

13 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

16 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

18 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

19 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

22 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

22 jam ago

This website uses cookies.