Categories: HUKRIM

Imigrasi Batam Diduga Tangkap Lepas WNA asal Malaysia

BATAM – Imigrasi Kelas I khusus Batam diduga melakukan tangkap lepas seorang Warga Negara Asing(WNA) asal Malaysia berinisial R, Rabu(16/3/2016) siang.

 

Informasi yang diperoleh dilapangan, R diamankan petugas saat menjalani wawancara untuk permohonan paspor di Kantor Imigrasi Batam. Setelah diamankan dan diinterogasi di bagian Wasdakim, R kabarnya telah dilepaskan.

 

“WNA itu diamankan petugas saat wawancara, setelah itu diinterogasi di bagian Wasdakim,” ujar narasumber AMOK Group yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Kamis(17/3/2016) sore.

 

Dia mengatakan WNA asal Malaysia tersebut mengurus paspor di Imigrasi Batam menggunakan jalur pemohon langsung atau YBS(istilah di Imigrasi Batam,red) dan diduga dibantu salah satu oknum petugas Imigrasi.

 

“Berkasnya lewat jalur YBS, kabarnya berkas WNA itu ada rekomendasi dari oknum pejabat Imigrasi,” ujarnya.

 

Dikatakannya peristiwa diamankannya WNA itu tidak berselang lama dengan adanya peristiwa pencurian di ruang pelayanan paspor Imigrasi Batam.

 

“Saat kejadian itu sempat heboh mas, soalnya saat itu ada juga peristiwa pencurian,”jelasnya.

 

Kabid lalintuskim Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Sugeng Hartanto ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya mengamankan seorang WNA hari Rabu(16/3) siang.

 

“Iya betul,” ujar Sugeng saat ditanyakan apakan benar petugas Imigrasi berinsial FD yang mengamankan WNA tersebut.

 

Ditanya soal adanya dugaan rekomendasi pada berkas permohonan milik WNA tersebut, dengan tegas Sugeng langsung membantahnya.

 

“Tandatangan dari mana? Aku yang nangkep, gimana sih? Itu tidak ada rekomendasi om. Itu salah informasi, sekarang ke Wasdakim saja kalau mau,” ujarnya sambil mengajak AMOK Group ke bagian Wasdakim.

 

Hal senada juga dikatakan Kasi Pengawasan Keimigrasian(Waskim) Imigrasi Batam, Hamdan M Al-Amin. Ia mengakui adanya WNA asal Malaysia yang diamankan petugas.

 

“Bukan penangkapan, tapi pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya sambil mengaku tidak bersedia menyebutkan nama lengkap WNA tersebut.

 

Dia mengatakan saat WNA tersebut diamankan, petugas tidak menemukan adanya berkas permohonan paspor atas nama WNA tersebut.

 

“Berkasnya itu tidak ada, emang belum mohon dia,” katanya.

 

Menurut Hamdan, alasan diamankannya WNA tersebut karena sudah dicurigai petugas. “Dia kita panggil ke dalam, ditanya kamu mau apa?,” jelasnya.

 

Dia juga mengatakan bahwa saat ini WNA tersebut masih berada di Batam dan menginap di salah satu Hotel, dan masih dalam pengawasan Imigrasi Batam.

 

“Kami bukan melepasnya, tapi melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dia menginap di Hotel. Kita terus awasi, penjaminnya ada seorang wanita,” jelasnya.

 

Menurutnya WNA tersebut mengaku telah ditipu oleh seseorang dan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.

 

“Dia datang kesini diarahkan oleh seseorang, dia mengira bisa perpanjang izin tinggal, dan orang itu masih dalam pengejaran kami,”jelasnya.

 

Dikatakan Hamdan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pimpin terkait status WNA tersebut.

(red/dro/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

58 menit ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.