Wahyu juga mengimbau kepada para penjamin, pelaku usaha, dan pihak yang mempekerjakan tenaga kerja asing untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan WNA telah sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian melalui kanal resmi yang tersedia,”tegasnya.
Ia juga menerangkan bahwa pelaksanaan operasi gabungan ini mencerminkan sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Imigrasi Batam dalam mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, sebagaimana ditekankan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko./RD/r
Page: 1 2
Di era industri berbasis teknologi dan automasi yang terus berkembang, BINUS ASO School of Engineering…
Pawfriends, pernahkah kamu berpikir bahwa umur kucing kesayanganmu sama hitungannya dengan umurmu? Ternyata, banyak sekali…
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat dan aksi kemanusiaan melalui…
OrcaRouter, gateway LLM yang kompatibel dengan OpenAI, hari ini menerbitkan Laporan Ancaman AI 2026 dan…
BRI Sudirman Semanggi menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sektor keuangan nasional dengan turut serta dalam…
Platform pedagang aset kripto Bittime menilai meredanya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran…
This website uses cookies.