Categories: NASIONAL

Indonesia Bolehkan PLTU Batu Bara Baru dengan Syarat Tertentu

Walhi ragukan keseriusan pemerintah dalam transisi energi karena “terlalu banyak pengecualian”.

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara untuk proyek-proyek tertentu dan dalam kondisi spesifik, setahun setelah mengumumkan akan menghapusnya secara bertahap untuk mencapai target netralitas karbon pada 2060.

Sekitar 65 persen kebutuhan energi Indonesia didapat dari pembangkit listrik tenaga batu bara, tetapi seorang analis mengatakan bahwa pengurangan batu bara lebih dari 20 persen pada tahun 2035 akan berdampak pada pasokan energi, yang pada gilirannya akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Peraturan Presiden yang ditandatangani hari Rabu mengatakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap dengan bahan bakar batu bara dilarang, kecuali yang telah ditetapkan sebelum berlakunya peraturan tersebut, atau PLTU yang memenuhi beberapa persyaratan.

Persyaratan pertama, PLTU terintegrasi dengan industri yang terbangun berorientasi meningkatkan daya tambah sumber daya alam atau termasuk dalam proyek strategis nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kedua, ada komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca minimal 35 persen dalam waktu 10 tahun sejak PLTU beroperasi dan terakhir, PLTU beroperasi paling lama sampai dengan tahun 2050.

Oktober tahun lalu pemerintah menegaskan tidak akan menerima proyek baru pembangunan PLTU untuk mewujudkan energy nasional yang bertumpu pada energi baru terbarukan.

“Kami tidak lagi menerima usulan PLTU batu bara yang baru. Jadi, proyek yang ada di RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listik) sekarang adalah ongoing project atau yang sedang berjalan,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana

Manager Kampanye Energi dan Tambang WALHI, Rere Jambore Christanto, meragukan keseriusan pemerintah dalam transisi energi karena “terlalu banyak pengecualian yang dibuat oleh Presiden”.

“Pelarangan pembangunan PLTU namun disertai banyak alasan dan pengecualian ini menandakan bahwa arah pemenuhan ketenagalistrikan di Indonesia masih setengah hati berubah,” ujarnya kepada BenarNews.

“Padahal ketergantungan terlalu lama terhadap energi fosil justru akan membebani keuangan negara lebih berat lagi melalui subsidi yang harus ditanggung pada APBN,” tambahnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

12 menit ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

3 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

This website uses cookies.