BATAM – Warga Batam yang selama ini menantikan proses penyelesaian e-KTP sudah bisa lega. Pasalnya, pada Selasa (24/4/2018), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam telah menyelesaikan e-KTP yang telah diajukan warga sejak tahun 2016 lalu.
“Permohonan e-KTP yang tertumpuk selama ini sudah kami selesaikan, warga bisa mengambil langsung ke kecamatan masing-masing. Tinggal bawa resinya saja,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Muhammad Teddy Nuh, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (26/04/2018).
Ia juga menghimbau supaya warga yang ingin mengurus permohonan e-KTP menghindari calo dan sebaiknya langsung ke kantor Camat masing-masing.
“Jangan melalui calo, lebih baik datang aja langsung ke kantor camat masing-masing, selain cepat tentunya juga gratis,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, bagi warga yang terlanjur menitipkan permohonan e-KTP melalui jasa calo lebih baik diurus langsung.
“Kalau urus langsung lebih terjamin, salah satunya untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan data-data,” ungkapnya.
Ia menerangkan, Batam akan memiliki mesin cetak e-KTP yang tersebar di setiap kecamatan.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
This website uses cookies.