BATAM – Warga Batam yang selama ini menantikan proses penyelesaian e-KTP sudah bisa lega. Pasalnya, pada Selasa (24/4/2018), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam telah menyelesaikan e-KTP yang telah diajukan warga sejak tahun 2016 lalu.
“Permohonan e-KTP yang tertumpuk selama ini sudah kami selesaikan, warga bisa mengambil langsung ke kecamatan masing-masing. Tinggal bawa resinya saja,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Muhammad Teddy Nuh, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (26/04/2018).
Ia juga menghimbau supaya warga yang ingin mengurus permohonan e-KTP menghindari calo dan sebaiknya langsung ke kantor Camat masing-masing.
“Jangan melalui calo, lebih baik datang aja langsung ke kantor camat masing-masing, selain cepat tentunya juga gratis,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, bagi warga yang terlanjur menitipkan permohonan e-KTP melalui jasa calo lebih baik diurus langsung.
“Kalau urus langsung lebih terjamin, salah satunya untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan data-data,” ungkapnya.
Ia menerangkan, Batam akan memiliki mesin cetak e-KTP yang tersebar di setiap kecamatan.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.