BATAM – Warga Batam yang selama ini menantikan proses penyelesaian e-KTP sudah bisa lega. Pasalnya, pada Selasa (24/4/2018), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam telah menyelesaikan e-KTP yang telah diajukan warga sejak tahun 2016 lalu.
“Permohonan e-KTP yang tertumpuk selama ini sudah kami selesaikan, warga bisa mengambil langsung ke kecamatan masing-masing. Tinggal bawa resinya saja,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Muhammad Teddy Nuh, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (26/04/2018).
Ia juga menghimbau supaya warga yang ingin mengurus permohonan e-KTP menghindari calo dan sebaiknya langsung ke kantor Camat masing-masing.
“Jangan melalui calo, lebih baik datang aja langsung ke kantor camat masing-masing, selain cepat tentunya juga gratis,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, bagi warga yang terlanjur menitipkan permohonan e-KTP melalui jasa calo lebih baik diurus langsung.
“Kalau urus langsung lebih terjamin, salah satunya untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan data-data,” ungkapnya.
Ia menerangkan, Batam akan memiliki mesin cetak e-KTP yang tersebar di setiap kecamatan.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.