Satresnarkoba Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 27.296 Ribu Pil Ekstasi dan 6 Kg Sabu – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Satresnarkoba Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 27.296 Ribu Pil Ekstasi dan 6 Kg Sabu

KAPOLRESTA BARELANG KOMBES POL HENGKI (TENGAH) SAAT RELEASE DI HALAMAN KANTOR SATRESNARKOBA POLRESTA BARELANG/FOTO: PUTRA

BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap kurir Narkoba dan mengamankan 27.296 ribu pil ekstasi jenis Hello Kitty dan 6.219 gram sabu di perairan pulau Setokok, kecamatan Bulang, kota Batam, pada Selasa (30/01/2018).

“Penangkapan kurir ekstasi dan sabu ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang curiga dari pergerakan tersangka,” kata Kombes Pol Hengki selaku Kapolresta Barelang di halaman kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, pada Senin (12/02/2018).

Narkotika ini didapatkan dari transaksi di tengah laut antara SB, warga pulau Terong, kecamatan Belakang Padang dan  AL (DPO), warga negara Malaysia, pada Selasa (30/01/2018), pukul 11.30 WIB.

Hasil dari penyergapan tim Satresnarkoba, SB berhasil diamankan di tengah laut dengan barang bukti 27.296 ribu pil ekstasi dan 6 Kg sabu yang dibungkus  di dalam karung warna kuning.

“27.296 ribu pil ekstasi dengan cap Hello Kitty tersebut dikemas dengan kertas almunium foil,” tutupnya.

Rencananya narkotika jenis ekstasi dan sabu yang didapatkan dari Malaysia tersebut akan dibawa menuju Palembang dengan upah sekali berangkat Rp 40 juta dan dibayarkan saat kurir sudah sampai di Palembang.

“Uang yang nantinya didapatkan dari hasil saya antar barang ini untuk saya enjoy,” ujar SB.

Akibat dari hal tersebut, SB dijerat dengan pasal 114 ayat 2 JO pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Penulis  : Putra

Editor    : Siska

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top