Kantor DPRD Batam
BATAM – Penggunaan hak angket reklamasi pantai yang diusulkan 27 anggota Dewan, saat ini masih dikaji oleh pimpinan DPRD Batam sebelum dibawa ke paripurna.
Anggota DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging berharap usulan angket reklamasi pantai tersebut segera diparipurnakan dan disetujui, agar publik mengetahui permasalahan yang terjadi pada pengerjaan reklamasi yang ada.
“Mudah-mudahn ini bisa berjalan dengan baik agar publik segera tahu permasalahan reklamasi sebenarnya, dan tidak menduga-duga. Dan perlu diketahui masyarakat bahwa sebanyak 27 orang anggota Dewan sependapat menggunakan hak angket,” ujar politisi Partai Hanura ini kepada AMOK Group, Rabu(27/7/2016) siang.
Berikut nama-nama 27 anggota DPRD Batam yang sependapat menggunakan hak angket reklamasi pantai :
1. Fraksi Hati Nurani Bangsa (Hanuba) sebanyak enam (6) orang yakni Uba Ingan Sigalingging, Fauzan, Bustamin H, Bobi Alexander Siregar, Aman S.Pd dan Muhammad Musofa.
2. Fraksi PDI-P sebanyak tiga (3) orang yakni Dandis Rajagukguk, Tumbur M Sihaloho dan Sugito.
3. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak dua (2) orang yakni Safari Ramadhan dan Edward Brando.
4. Fraksi NASDEM sebanyak tiga (3) orang yakni Suardi Taherek, Sallon Simatupang dan Lik Khai.
5. Fraksi Gerindra sebanyak lima (5) orang yakni Werton Panggabean, Nyangnyang Harris Pratimura, Mulia Rindo Purba, Harmidi Umar Husen dan Marlon Brando Siahaan.
6. Fraksi Persatuan Keadilan (PK) sebanyak empat (4) orang yakni Eki Kurniawan, H. Erizal, dr Idawaty Nursanti dan Jurado Siburian.
7. Fraksi PKS sebanyak tiga (3) orang yakni Sukaryo, Mukriyadi dan Rohaizat.
8. Fraksi Golkar sebanyak satu (1) orang yakni Ruslan Ali Wasyim
(RED/JEF)
Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional Bank Raya,…
LRT Jabodebek mengoperasikan sistem persinyalan CBTC dengan otomasi GOA3 yang didukung ATP untuk jaga jarak…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…
BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…
PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…
This website uses cookies.