Categories: POLITIK

Ini 4 Potensi Pelanggaran Pemilu 2019

LIMAPULUH KOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Rapat Fasilitasi, Publikasi, dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019 bersama Puluhan Wartawan di Aula Pertemuan Hotel Mangkuto, Selasa (3/4).

Ketua Panitia Yulia Rahmi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kinerja tentang pemahaman tahapan pemilihan umum, dengan manfaat agar memperkuat komunikasi koordinasi dan kerjasama antara Bawaslu dan Media Massa, serta masyarakat luas.

“Kagiatan ini diharapkan memberikan masukan mengetahui inventarisir masalah bawaslu dan mewujudkan pemilu yang adil dan jujur,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra mengatakan Bawaslu ingin memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jalur yang ditetapkan Undang-Undang.

“Sebagai pengawas, diharapkan dapat membawa pemilu yang dilegitimasi oleh masyarakat, kami berupaya maksimal dengan melaksanakan fungsi pengawasan dan pencegahan, apalagi melakukan penindakan dengan dugaan pelanggaran di Tahapan Pamilu di wilayah kerja kami Kabupaten Limapuluh Kota,” ujarnya.

Selain itu, Yoriza mengatakan Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota juga terus memantau potensi dugaan pelanggaran dengan melakukan pemetaan kepada pihak yang melakukan pelanggaran, sehingga bisa meminimalisir kecurangan yang terjadi.

“Dalam pemilu ini ada 4 pelanggaran, kalau pelanggaran administrasi berkaitan dengan mekanisme dalam tahapan sedangkan untuk pelanggaran kedua seperti kode etik, kami perlu diawasi juga apakah independensi Bawaslu sudah dijalankan dengan baik atau belum, dan kami butuh masukannya agar kami tidak melenceng dari undang-undang yang diamanahkan kepada kami,” tambah Yoriza.

“Untuk pelanggaran ketiga yaitu tindak pidana, kewenangannya dari Sentra Gakkumdu, dan terakhir pelanggaran terhadap undang-undang lainnya. Seperti netralitas ASN, yang secara kode etik mereka terikat UU Nomor 5 Tahun 2014, bawaslu meminta instansi yang bersangkutan untuk menindaklanjuti kalau terjadi pelanggaran oleh ASN,” tambahnya.

Diujung sambutannya Yoriza mengatakan Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota pada tanggal 15 agustus 2018 lalu sudah menjadi lembaga permanen. Pasti masih banyak kekurangannya yang perlu untuk di evaluasi kembali agar Bawaslu bisa bekerja sesuai tupoksi.

“Kami ingin menjadi lembaga yang dipercaya publik sebagai lembaga informatif sehingga menjadi sumber informasi warga untuk mendapatkan info seputar kerja, hasil pengawasan, maupun hasil penindakan yang telah selesai,” pungkasnya.

 

Penulis : Rio

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Trading Tanpa Delay, Trader Ini Akui Aplikasi HSB Investasi Stabil

Nasabah HSB Investasi akui platform trading tetap stabil dan eksekusi klik tanpa delay meski pasar…

3 jam ago

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Bittime Hadirkan Mining Points 2.0 #DoubleEarnDoublePoints, dengan Prize Pool lebih dari $30,000

Bittime, platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan…

4 jam ago

Maharasa Gastronomy Experience Angkat Spiritualitas Pangan dan Tradisi Luhur Bali

Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…

5 jam ago

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

17 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

19 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

22 jam ago

This website uses cookies.