LINGGA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Gerakan Bela Aktivis dan Perduli Lingga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lingga, Senin(7/1/2019) pagi.
Aksi unjuk rasa ini merupakan reaksi atas adanya pelaporan terhadap akun facebook Mandala Pancur yang dimiliki oleh aktivis Lingga bernama Yusri Mandala Putra oleh Sekjen Asosiasi Industri Sabuk Kelapa Indonesia(AISKI) Ady Indra Paennari ke Polres Lingga dengan LP-B/18/XII/2018/SKPT-Res Lingga tanggal 28 Desember 2018.
Koordinator Lapangan, Zuhardi mengatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Yusri Mandala adalah suatu tuduhan yang tidak mendasar dan dinilai sengaja untuk memperburuk citra Yusri selaku aktivis yang memiliki rasa keperdulian yang tinggi pada pembangunan kehidupan masyarakat.
Zuhardi menyampaikan 8 tuntutan pengunjuk rasa dalam pernyataan sikap yang dibuat secara tertulis. Pertama, mendesak aparat penegak hukum untuk menolak semua tuduhan yang dilaporkan dan tidak melanjutkan pelaporan yang disampaikan oleh Sekjend AISKI Ady Indra Pawenarri.
Kedua, mendesak saudara Ady Indra Pawennari untuk keluar dari Bumi Bunda Tanah Melayu karena dianggap inkonsisten dalam memberikan pernyataan baik secara langsung dan media cetak dan elektronik tentang persoalan percetakan sawah Desa Sungai Besar yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan pembukaan lahan sawah Sungai Besar, agar tidak ada kecurigaan akan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
Keempat, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh anggaran yang dikucurkan baik secara pribadi maupun Dana APBN sehubungan dengan selurus proses percetakan sawah yang terjadi di Kabupaten Lingga.
Kelima, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kebenaran perizinan pembukaan lahan tambak udang tahun 2018 yang ada di Desa Sungai Besar Kecamatan Lingga Utara yang merupakan hutan Mangrove dalam status hutan produksi. Siapa pendananya dan siapa penanggung jawabnya?
Keenam, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga tidak menghambat seluruh investasi yang masuk di Kabupaten Lingga, khususnya pembangunan perkebunan dan pabrik Kelapa sawit yang sudah lengkap perizinannya.
Ketujuh, meminta Pemerintah Kabupaten Lingga tidak menggunakan tangan besi dengan kekuasaannya melakukan upaya pencaliman jabatan terhadap bawahannya sebelum ada keputusan kepastian hukum menurut perundang-undangan yang berlaku.
Kedelapan, meminta Pemerintah Daerah lebih fokus dan lebih profesional kepada upaya peningkatan pelayanan publik berupa dibidang kesehatan, baik itu alat-alat kesehatan maupun obat-obatan, terutama yang berhubungan dengan persoalan Kartu Kesehatan baik BPJS, JKN dan KIS di Kabupaten Lingga.
Sekretaris Daerah Pemkab Lingga Juramadi Esram yang hadir menemui pengunjuk rasa mengatakan akan menampung aspirasi daripengunjuk rasa dan akan disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati Lingga.
“Kita selaku pemerintah daerah menampungnya(aspirasi), dan akan kita sampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati Lingga. Saat ini Bupati dan Wabup tidak berada di tempat karena ada tugas luar daerah, Nanti akan kami sampaikan karena Bupati dan Wakil Bupati sebagai pengambil kebijakan,” ujarnya.
Pantauan lapangan, aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Satpol PP Pemkab Lingga.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.