Lesman Siregar Seusai Dijatuhi Vonis 15 Tahun Penjara
BATAM – swarakepri.com : Penasehat Hukum terdakwa Lesman Siregar, Bernard Nababab telah menyatakan banding atas putusan 15 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin(7/3/2016) siang.
Bernard menegaskan bahwa alasan terdakwa tidak menerima putusana dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi adalah barang bukti narkotika jenis ganja seberat 12.460 gram ersebut bukan milik Lesman.
“Kita tidak terima, makanya kita banding. Barang itu bukan milik Lesman, itu punya Supardi,” tegas Bernard kepada AMOK Group seusai persidangan.
Ia juga mengatakan dalam persidangan tidak ditemukan bukti fakta yang menyebutkan bahwa barang tersebut adalah milik kliennya.
“Kalau memang klien saya terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat, harusnya sebelumnya sudah ada komunikasi saat pemesanan. Inikan karena Supardi tidak punya rumah lalu Lesman disuruh jemput ke pelabuhan. Lesman juga tidak tahu soal barang itu,” terangnya.
“Dari pengakuannya dipersidangan, Supardi juga mengatakan barang itu bukan milik Lesman tapi milik Nanda. Itukan sudah jelas klien saya bukan pemiliknya,” tambahnya.
Bernard juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki saksi yang meringankan Lesman yakni saat dilakukan penangkapan. Namun para saksi ini tidak bersedia hadir dipersidangan karena takut berurusan dengan Polisi.
“Sebenarnya kita punya saksi, Tapi saksinya takut berurusan dengan Polisi,” jelasnya.
(red/jef)
Cross Hotels & Resorts terus memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan menandatangani Perjanjian Manajemen Hotel (HMA) bersama…
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
This website uses cookies.