Categories: HUKRIM

Ini Alasan Lesman Siregar Ajukan Banding

BATAM – swarakepri.com : Penasehat Hukum terdakwa Lesman Siregar, Bernard Nababab telah menyatakan banding atas putusan 15 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin(7/3/2016) siang.

 

Bernard menegaskan bahwa alasan terdakwa tidak menerima putusana dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi adalah barang bukti narkotika jenis ganja seberat 12.460 gram ersebut bukan milik Lesman.

 

“Kita tidak terima, makanya kita banding. Barang itu bukan milik Lesman, itu punya Supardi,” tegas Bernard kepada AMOK Group seusai persidangan.

 

Ia juga mengatakan dalam persidangan tidak ditemukan bukti fakta yang menyebutkan bahwa barang tersebut adalah milik kliennya.

 

“Kalau memang klien saya terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat, harusnya sebelumnya sudah ada komunikasi saat pemesanan. Inikan karena Supardi tidak punya rumah lalu Lesman disuruh jemput ke pelabuhan. Lesman juga tidak tahu soal barang itu,” terangnya.

 

“Dari pengakuannya dipersidangan, Supardi juga mengatakan barang itu bukan milik Lesman tapi milik Nanda. Itukan sudah jelas klien saya bukan pemiliknya,” tambahnya.

 

Bernard juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki saksi yang meringankan Lesman yakni saat dilakukan penangkapan. Namun para saksi ini tidak bersedia hadir dipersidangan karena takut berurusan dengan Polisi.

 

“Sebenarnya kita punya saksi, Tapi saksinya takut berurusan dengan Polisi,” jelasnya.

 

(red/jef)

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

2 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

2 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

2 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

3 jam ago

2.384 Pekerja KAI Daop 8 Surabaya Ikuti Tes Kebugaran

Dalam rangka memastikan kesiapan layanan dan keselamatan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru…

3 jam ago

Libur Nataru Makin Seru, KAI Berikan Diskon Tiket KA Ekonomi Komersial

Menyambut tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026,…

3 jam ago

This website uses cookies.