Categories: BISNIS

Ini Biang Kerok Rumitnya Berbisnis di Indonesia

JAKARTA-Indonesia berada di ranking pertama untuk indeks kompleksitas bisnis untuk periode 2020. Laporan dari lembaga riset TMF Group yang bertajuk Global Business Complexity Index Rankings 2020 menyebutkan Indonesia bertengger di posisi pertama dan mengalahkan Brasil, Argentina, Bolivia, Yunani, China, Nicaragua, Colombia, Malaysia dan Ekuador.

Indeks tersebut menilai kompleksitas bisnis 77 negara di dunia. Hal ini artinya kemudahan berusaha di Indonesia paling sulit jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Selain itu TMF menilai undang-undang Ketenagakerjaan di Indonesia membuat perusahaan kesulitan jika ingin mengambil tindakan tegas untuk pegawai yang berkinerja buruk. Kemudian daftar negatif investasi yang saat ini membatasi persentase kepemilikan asing di industri dinilai menjadi salah satu masalah utama yang menghambat bisnis di Indonesia.

“Peraturan ini dianggap kuno oleh investor asing dan tetap menjadi penghalang utama investasi di Indonesia,” tulis laporan tersebut dikutip Jumat (16/10/2020).

Tim TMF Group Indonesia Alvin Christian mengungkapkan presiden Indonesia ingin meningkatkan investasi asing. Indonesia saat ini merupakan tempat yang menarik dan menguntungkan untuk pasar.

“Dengan kemudahan berbisnis ini akan menjadi lebih menarik,” tutur Alvin.

Mengutip laporan Global Business Complexity Index Rankings 2020, penyebabnya adalah karena Indonesia memiliki undang-undang yang ketinggalan zaman. Misalnya undang-undang ketenagakerjaan yang saat ini melindungi tenaga kerja dari eksploitasi.

Selain itu TMF juga menyebut aturan hukum di Indonesia membuat biaya PHK untuk pekerja yang berkinerja buruk sangat mahal. Apalagi informasi PHK untuk pekerja di Indonesia memakan waktu yang lama yakni sekitar 25 minggu.

Para investor menilai hal ini menyulitkan mereka untuk bertindak kepada pegawai yang memiliki kinerja buruk. Laporan TMF juga menyebut yang menjadi penghambat bisnis di Indonesia adalah daftar negatif investasi (DNI) Lewat DNI pemerintah membatasi persentase kepemilikan asing di sektor industri.

Selain itu juga ada negara yang paling mudah dalam urusan berbisnis seperti Amerika Serikat (AS), Jamaica, Denmark, British Virgin Island, Belanda, El Salvador, dan Irlandia.

TMF menyebutkan GBCI 2020 ini memang menggambarkan kompleksitas berbisnis di dunia. Selain itu indeks ini juga untuk mengeksplorasi kesuksesan hingga tantangan dalam berinvestasi di luar negeri.

Pemerintah di negara tujuan juga berupaya terbuka dengan investor asing agar roda perekonomian bergerak. Kadang pemerintah juga memberikan insentif untuk para calon investor. Selain itu juga dibutuhkan lingkungan yang bersahabat dengan investasi asing.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.