Categories: KRIMINAL

Ini Cara Polisi Lacak Keberadaan Ramlan Butarbutar Cs

JAKARTA – Dua orang yang diduga pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, ditangkap polisi, Rabu, (28/12/2016). Mereka adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kalong RT 08 RW 02, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. “Rumah kontrakan milik Pak Kimley,” kata Argo melalui siaran tertulisnya, seperti yang dikutip Tempo.co.

Argo berujar, penangkapan berawal dari hasil analisis rekaman closed-circuit television (CCTV) di kediaman korban Dodi Triono. Analisis itu sesuai dengan keterangan tersangka Phillip Napitupulu, yang ditangkap polisi sebelum terjadinya perampokan dan pembunuhan di Pulomas.

Selanjutnya tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, dan Polres Kota Depok mendapatkan informasi tentang keberadaan Ramlan Butarbutar di Bekasi. “Saat dilakukan penyelidikan, tim telah mendapati Ramlan dan Erwin Situmorang di kontrakan milik Pak Kimley,” ucap Argo.

Menurut dia, dua orang tersebut berusaha melawan saat dilakukan penangkapan. Polisi akhirnya menembak kaki kedua tersangka. Hingga kini, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang satu komplotan dengan Ramlan dan Erwin. Mereka adalah Yus Pane dan Sinaga.

Sebelumnya, enam orang ditemukan meninggal dan lima lain selamat dalam insiden perampokan dan pembunuhan di Pulomas. Mereka diduga disekap pelaku sejak Senin sore lalu di kamar mandi rumah.

Enam korban tewas adalah Dodi Triono, 59 tahun; dua anak Dodi, yaitu Diona Arika (16) dan Dionita Gemma (9); Amel (10), teman bermain anak korban yang tengah menginap di rumah korban; serta dua sopir keluarga: Yanto dan Tasrok.

Sedangkan lima korban selamat yang ditemukan di lokasi yang sama adalah anak Dodi bernama Zanette Kalila, 13 tahun, Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23).

 

 

Sumber : TEMPO

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.