Categories: KRIMINAL

Ini Cara Polisi Lacak Keberadaan Ramlan Butarbutar Cs

JAKARTA – Dua orang yang diduga pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, ditangkap polisi, Rabu, (28/12/2016). Mereka adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kalong RT 08 RW 02, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. “Rumah kontrakan milik Pak Kimley,” kata Argo melalui siaran tertulisnya, seperti yang dikutip Tempo.co.

Argo berujar, penangkapan berawal dari hasil analisis rekaman closed-circuit television (CCTV) di kediaman korban Dodi Triono. Analisis itu sesuai dengan keterangan tersangka Phillip Napitupulu, yang ditangkap polisi sebelum terjadinya perampokan dan pembunuhan di Pulomas.

Selanjutnya tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, dan Polres Kota Depok mendapatkan informasi tentang keberadaan Ramlan Butarbutar di Bekasi. “Saat dilakukan penyelidikan, tim telah mendapati Ramlan dan Erwin Situmorang di kontrakan milik Pak Kimley,” ucap Argo.

Menurut dia, dua orang tersebut berusaha melawan saat dilakukan penangkapan. Polisi akhirnya menembak kaki kedua tersangka. Hingga kini, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang satu komplotan dengan Ramlan dan Erwin. Mereka adalah Yus Pane dan Sinaga.

Sebelumnya, enam orang ditemukan meninggal dan lima lain selamat dalam insiden perampokan dan pembunuhan di Pulomas. Mereka diduga disekap pelaku sejak Senin sore lalu di kamar mandi rumah.

Enam korban tewas adalah Dodi Triono, 59 tahun; dua anak Dodi, yaitu Diona Arika (16) dan Dionita Gemma (9); Amel (10), teman bermain anak korban yang tengah menginap di rumah korban; serta dua sopir keluarga: Yanto dan Tasrok.

Sedangkan lima korban selamat yang ditemukan di lokasi yang sama adalah anak Dodi bernama Zanette Kalila, 13 tahun, Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23).

 

 

Sumber : TEMPO

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

2 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

2 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

9 jam ago

Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam

BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…

13 jam ago

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

20 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

21 jam ago

This website uses cookies.