Categories: BISNIS

Ini kata BP Batam Soal Jual Beli Jalur Hijau di Sei Lekop

BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam Mustofa Wijaya melalui Kasi Publikasi Afthar Fallahziz berjanji akan turun ke kavling abadi jaya, Kelurahan Sei Lekop Sagulung untuk melakukan kroscek legalitas hukum dan dokumen yang digunakan untuk memperjualbelikan jalur hijau menjadi tempat tinggal.

“Kami akan segera turun kelapangan bersama tim yang membidangi masalah tersebut untuk mengkroscek legalitas hukum dan dokumen yang seharusnya,” ujarnya kepada AMOK Grup, Kamis(25/6/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya tim BP Batam akan mempertanyakan dasar hukum dan dokumen yang dimiliki oknum RT/RW yang ada untuk melakukan jual beli jalur hijau.

“Kita akan pertanyakan dasar hukum dan dokumennya hingga ada unsur jual beli. Kalau hijau ya harus tetap hijau,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah ada permohonan izin dari oknum RT/RW di Sei Lekop, ia mengaku tidak mengetahui pasti.

“Kita tidak mau berspekulasi, yang pasti besok(Jumat,red) kita akan langsung pantau kelapangan untuk memastikan,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya oknum RT/RW di Kavling Abadi Jaya, Keluarahan Sei Lekop, Sagulung Batam diduga kuat melakukan persekongkolan untuk memperjualbelikan jalur hijau(jalan penghubung) RT 03 dengan RT 04 untuk dijadikan tempat tinggal.

Ironisnya, ulah para oknum RT/RW ini tidak memiliki legalitas dari instansi terkait seperti Badan Pengusahaan(BP) dan Distako Batam.

Kiki, salah seorang warga setempat mengaku telah membeli dua kavling, namun hingga saat ini belum punya legalitas jelas. Tiap kaveling diibandrol bervariasi mulai dari Rp 8 juta hingga Rp10 juta.

“Saya sudah membeli dua kavling kepada mereka (oknum RT/RW 03/03, red),” ujarnya kepada AMOK Group, Jumat(19/6/2015).

Ketua RT 03, Carles Indomora ketika dikonfirmasi tentang perizinan kegiatan proyek tersebut tidak dapat menunjukkan legalitas pengelolaan lahan dari instansi berwenang.

Sementara itu Ketua RT 04, Umarjuki ketika ditanya apakah proyek penjualan kaveling tersebut sudah berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan dan uangnya untuk diapakan. “Ini merupakan ide kami saja pak, tak ada kami hubungi kelurahan dan kecamatan,” kilahnya enteng.

Informasi di lapangan diduga kegiatan itu sudah sudah mendapat ‘restu’ dari oknum kelurahan dan kecamatan setempat. Untuk menekan gejolak di masyarakat, mereka mengganti rugi atas tanaman warga yang ada di atas lahan itu mulai Rp300 ribu hingga Rp1,8 juta.

Ketua RW 03 Imam Suprianto ketika dikonfirmasi menyebut bahwa dana untuk pelaksanaan proyek pengalihan fungsi lahan hijau jadi kaveling dengan menyewa beko, diproleh dari hasil penjualan kaveling.

“Kita juga pakai dana PNPM yang dianggarkan pemerintah untuk kelurahan dan desa. Nanti kami akan mengajukan permohonan ke OB (BP Batam) terkait proyek ini,” ujarnya enteng.(red/gtg/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kriptopedia: Media Digital Baru yang Mengupas Dunia Kripto dan Blockchain untuk Indonesia

Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…

2 jam ago

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…

3 jam ago

Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…

3 jam ago

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

3 jam ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

7 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

8 jam ago

This website uses cookies.