Categories: POLITIK

Ini kata BP Batam Soal Wewenang Izin Reklamasi

BATAM –  Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan pemberian izin reklamasi sesuai dengan Perpres 87 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan dan Karimun adalah wewenang instansi yang dipimpinnya.

 

“Wewenang BP Batam ada pada titik-titik reklamasi sesuai yang ada di tata ruang. Kecuali itu, saya tidak melihat BP Batam bikin titik-titik sendiri,” ujarnya di Radisson Hotel, Batam, Selasa(21/6/2016).

 

Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Eko Santoso Budianto menambahkan bahwa BP Batam memiliki kewewenang memberikan izin reklamasi dikarenakan kawasan Batam merupakan Kawasan Strategis Nasional.

 

“Menurut aturannya, karena kawasan Batam merupakan kawasan strategis nasional, maka izin reklamasi itu adanya di BP Batam,” ujar Eko.

 

Eko mengatakan dalam Perpres 87 tahun 2011 sudah jelas diatur titik-titik yang akan di reklamasi dan peruntukannya.

 

“Diluar itu, memang harus mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni izin reklamasi dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Lingkungan Hidup,” jelasnya.

 

Terkait reklamasi Semakau Kecil yang berada dekat pelabuhan batam center, Eko menegaskan bahwa pemberian izin harus memperhatikan kondisi dilapangan.

 

“Jangan ganggu jalur keluar masuk kapal, itu terkait dengan Undang-undang Maritim, 500 meter dari pelabuhan tidak boleh ada potensi bahaya,” terangnya.

 

 

(RED/TIM)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

8 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

10 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

10 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

18 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

22 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

24 jam ago

This website uses cookies.