Categories: POLITIK

Ini kata BP Batam Soal Wewenang Izin Reklamasi

BATAM –  Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan pemberian izin reklamasi sesuai dengan Perpres 87 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan dan Karimun adalah wewenang instansi yang dipimpinnya.

 

“Wewenang BP Batam ada pada titik-titik reklamasi sesuai yang ada di tata ruang. Kecuali itu, saya tidak melihat BP Batam bikin titik-titik sendiri,” ujarnya di Radisson Hotel, Batam, Selasa(21/6/2016).

 

Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Eko Santoso Budianto menambahkan bahwa BP Batam memiliki kewewenang memberikan izin reklamasi dikarenakan kawasan Batam merupakan Kawasan Strategis Nasional.

 

“Menurut aturannya, karena kawasan Batam merupakan kawasan strategis nasional, maka izin reklamasi itu adanya di BP Batam,” ujar Eko.

 

Eko mengatakan dalam Perpres 87 tahun 2011 sudah jelas diatur titik-titik yang akan di reklamasi dan peruntukannya.

 

“Diluar itu, memang harus mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni izin reklamasi dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Lingkungan Hidup,” jelasnya.

 

Terkait reklamasi Semakau Kecil yang berada dekat pelabuhan batam center, Eko menegaskan bahwa pemberian izin harus memperhatikan kondisi dilapangan.

 

“Jangan ganggu jalur keluar masuk kapal, itu terkait dengan Undang-undang Maritim, 500 meter dari pelabuhan tidak boleh ada potensi bahaya,” terangnya.

 

 

(RED/TIM)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

37 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

3 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.