Categories: POLITIK

Ini kata BP Batam Soal Wewenang Izin Reklamasi

BATAM –  Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan pemberian izin reklamasi sesuai dengan Perpres 87 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan dan Karimun adalah wewenang instansi yang dipimpinnya.

 

“Wewenang BP Batam ada pada titik-titik reklamasi sesuai yang ada di tata ruang. Kecuali itu, saya tidak melihat BP Batam bikin titik-titik sendiri,” ujarnya di Radisson Hotel, Batam, Selasa(21/6/2016).

 

Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Eko Santoso Budianto menambahkan bahwa BP Batam memiliki kewewenang memberikan izin reklamasi dikarenakan kawasan Batam merupakan Kawasan Strategis Nasional.

 

“Menurut aturannya, karena kawasan Batam merupakan kawasan strategis nasional, maka izin reklamasi itu adanya di BP Batam,” ujar Eko.

 

Eko mengatakan dalam Perpres 87 tahun 2011 sudah jelas diatur titik-titik yang akan di reklamasi dan peruntukannya.

 

“Diluar itu, memang harus mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni izin reklamasi dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Lingkungan Hidup,” jelasnya.

 

Terkait reklamasi Semakau Kecil yang berada dekat pelabuhan batam center, Eko menegaskan bahwa pemberian izin harus memperhatikan kondisi dilapangan.

 

“Jangan ganggu jalur keluar masuk kapal, itu terkait dengan Undang-undang Maritim, 500 meter dari pelabuhan tidak boleh ada potensi bahaya,” terangnya.

 

 

(RED/TIM)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

23 menit ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

47 menit ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

48 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

49 menit ago

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

2 jam ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

2 jam ago

This website uses cookies.