Rumah Detensi Imigrasi Batam
BATAM – Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan(Wasdakim) Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Rafli mengaku tidak mengetahui jumlah petugas Imigrasi yang telah diperiksa penyidik Kepolisian terkait kasus kaburnya Damar Chetri.
Kaburnya Warga Negara Asing(WNA) asal Singapura ini diduga melibatkan oknum petugas Imigrasi yang bertugas dibagian Wasdakim berinisial Z. Z sendiri hingga sore ini,Kamis(10/3/2016) masih menjalani pemeriksaan di unit 1 Polresta Barelang.
“Saya tidak hafal itu,” ujar Rafli menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya berapa orang petugas Imigrasi yang sudah diperiksa Polisi, Kamis(10/3/2016) sore.
Rafli juga mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus kaburnya Damar Chetri.
“Saya sudah berikan keterangan. Kasus ini sedang ditangani penyidik Polres. Soal pengembangan kasusnya ada di Polres,” ujarnya.
Ketika ditanya soal adanya aliran uang ratusan juga kepada oknum petugas Imigrasi untuk meloloskan Damar Chetri, Rafli mengelak memberikan komentar dan bergegas meninggalkan wartawan.
“Saya mau buru-buru ini,” ujarnya mengelak.
Seperti diketahui penyidik Polresta Barelang telah menetapkan warga sipil berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus kaburnya Damar Chetri dari rumah detensi Imigrasi Batam.
(red/dro/jef)
Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas adopsi transaksi…
Sebagai bank digital yang merupakan bagian dari BRI Group, Bank Raya terus memperkuat literasi keuangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu memperhatikan…
Jakarta, 1 Juli 2026 - Hadirkan perluasan akses investasi aset kripto lewat momentum olahraga dan gaya…
PT Amerta Indah Otsuka melalui SOYJOY melanjutkan dukungannya bagi para ahli gizi dengan membawa semangat…
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional, PLN Indonesia Power UBP Jatigede terus…
This website uses cookies.