Rumah Detensi Imigrasi Batam
BATAM – Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan(Wasdakim) Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Rafli mengaku tidak mengetahui jumlah petugas Imigrasi yang telah diperiksa penyidik Kepolisian terkait kasus kaburnya Damar Chetri.
Kaburnya Warga Negara Asing(WNA) asal Singapura ini diduga melibatkan oknum petugas Imigrasi yang bertugas dibagian Wasdakim berinisial Z. Z sendiri hingga sore ini,Kamis(10/3/2016) masih menjalani pemeriksaan di unit 1 Polresta Barelang.
“Saya tidak hafal itu,” ujar Rafli menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya berapa orang petugas Imigrasi yang sudah diperiksa Polisi, Kamis(10/3/2016) sore.
Rafli juga mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus kaburnya Damar Chetri.
“Saya sudah berikan keterangan. Kasus ini sedang ditangani penyidik Polres. Soal pengembangan kasusnya ada di Polres,” ujarnya.
Ketika ditanya soal adanya aliran uang ratusan juga kepada oknum petugas Imigrasi untuk meloloskan Damar Chetri, Rafli mengelak memberikan komentar dan bergegas meninggalkan wartawan.
“Saya mau buru-buru ini,” ujarnya mengelak.
Seperti diketahui penyidik Polresta Barelang telah menetapkan warga sipil berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus kaburnya Damar Chetri dari rumah detensi Imigrasi Batam.
(red/dro/jef)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.