Categories: BATAM

Ini Kronologis Penggusuran Ruli di Baloi Kolam

Surya : Petugas Diancam Pakai Parang dan Gergaji

BATAM – swarakepri.com : Adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas Satpol PP Batam terhadap Herman Napitupulu saat melakukan penggusuran rumah liar(ruli) di Baloi Kolam RT 10, Lubuk Baja Batam, Senin kemarin(16/3/2015) telah dibantah oleh Kepala Satpol PP Batam, Hendri.

Berikut kronologis penggusuran ruli milik Herman yang disampaikan Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Batam, Surya Kurniawan Lubis kepada swarakepri.com, siang tadi, Selasa(17/3/2015) di Batam Center.

1. Satpol PP yang sedang patroli menemukan adanya bangunan rumah liar baru yang dibangun Herman diatas parit atau drainase di row jalan.
2. Petugas mendatangi lokasi untuk memberikan peringatan dan menanyakan menanyakan soal izin yang dimiliki Herman.
3. Ditanya izin, Herman menjawan “Ada, tapi nanti kuurus dulu”
4. Petugas tetap memperingati agar ruli tersebut dibongkar karena dibangun diatas parit
5. Herman tidak menerima lalu mengancam petugas dengan parang(senjata tajam,red).
6. Petugas meminta bantuan personel dari Mako untuk melakukan pembongkaran
7. Sebelum personel dari Mako tiba dilokasi, Herman terus memaki-maki dan mengancam petugas yang ada
8. Salah seorang petugas Satpol PP kena pukul dikepala
9. Personil dari Mako tiba di lokasi dan membongkar ruli milik Herman disaksikan ketua RT setempat
10. Saat pembongkaran, Herman tetap melawan menggunakan parang dan gergaji tapi berhasil diamankan petugas
11.Petugas kembali ke Mako

Surya juga mengatakan bahwa pada saat terjadi pembongkaran ruli tersebut tidak ada sama sekali kontak fisik yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap Herman. Petugas hanya melerai dan mengamankan Herman karena terus melakukan perlawanan menggunakan parang dan gergaji.

Terkait keberadaan bangunan liar yang ada di Batam, Surya menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin.

“Kita akan terus lakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang tidak berizin,” tegasnya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

4 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

4 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

4 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

5 jam ago

Atur Waktu, Atur Kenyamanan: Ini Pola Jam Sibuk LRT Jabodebek dan Alternatifnya

LRT Jabodebek mencatat kepadatan tertinggi pada pagi hari di stasiun Harjamukti dan sore hari di…

5 jam ago

Dukung Kenyamanan Mobilitas, BRI Finance Tawarkan Fasilitas Dana yang Aman dan Fleksibel

Jakarta, 10 Februari 2026 – Bagi banyak masyarakat, mobil bukan sekadar aset, tetapi bagian penting…

7 jam ago

This website uses cookies.