Categories: BATAM

Ini Kronologis Penggusuran Ruli di Baloi Kolam

Surya : Petugas Diancam Pakai Parang dan Gergaji

BATAM – swarakepri.com : Adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas Satpol PP Batam terhadap Herman Napitupulu saat melakukan penggusuran rumah liar(ruli) di Baloi Kolam RT 10, Lubuk Baja Batam, Senin kemarin(16/3/2015) telah dibantah oleh Kepala Satpol PP Batam, Hendri.

Berikut kronologis penggusuran ruli milik Herman yang disampaikan Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Batam, Surya Kurniawan Lubis kepada swarakepri.com, siang tadi, Selasa(17/3/2015) di Batam Center.

1. Satpol PP yang sedang patroli menemukan adanya bangunan rumah liar baru yang dibangun Herman diatas parit atau drainase di row jalan.
2. Petugas mendatangi lokasi untuk memberikan peringatan dan menanyakan menanyakan soal izin yang dimiliki Herman.
3. Ditanya izin, Herman menjawan “Ada, tapi nanti kuurus dulu”
4. Petugas tetap memperingati agar ruli tersebut dibongkar karena dibangun diatas parit
5. Herman tidak menerima lalu mengancam petugas dengan parang(senjata tajam,red).
6. Petugas meminta bantuan personel dari Mako untuk melakukan pembongkaran
7. Sebelum personel dari Mako tiba dilokasi, Herman terus memaki-maki dan mengancam petugas yang ada
8. Salah seorang petugas Satpol PP kena pukul dikepala
9. Personil dari Mako tiba di lokasi dan membongkar ruli milik Herman disaksikan ketua RT setempat
10. Saat pembongkaran, Herman tetap melawan menggunakan parang dan gergaji tapi berhasil diamankan petugas
11.Petugas kembali ke Mako

Surya juga mengatakan bahwa pada saat terjadi pembongkaran ruli tersebut tidak ada sama sekali kontak fisik yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap Herman. Petugas hanya melerai dan mengamankan Herman karena terus melakukan perlawanan menggunakan parang dan gergaji.

Terkait keberadaan bangunan liar yang ada di Batam, Surya menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin.

“Kita akan terus lakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang tidak berizin,” tegasnya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.