Categories: BATAM

Ini Kronologis Penggusuran Ruli di Baloi Kolam

Surya : Petugas Diancam Pakai Parang dan Gergaji

BATAM – swarakepri.com : Adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas Satpol PP Batam terhadap Herman Napitupulu saat melakukan penggusuran rumah liar(ruli) di Baloi Kolam RT 10, Lubuk Baja Batam, Senin kemarin(16/3/2015) telah dibantah oleh Kepala Satpol PP Batam, Hendri.

Berikut kronologis penggusuran ruli milik Herman yang disampaikan Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Batam, Surya Kurniawan Lubis kepada swarakepri.com, siang tadi, Selasa(17/3/2015) di Batam Center.

1. Satpol PP yang sedang patroli menemukan adanya bangunan rumah liar baru yang dibangun Herman diatas parit atau drainase di row jalan.
2. Petugas mendatangi lokasi untuk memberikan peringatan dan menanyakan menanyakan soal izin yang dimiliki Herman.
3. Ditanya izin, Herman menjawan “Ada, tapi nanti kuurus dulu”
4. Petugas tetap memperingati agar ruli tersebut dibongkar karena dibangun diatas parit
5. Herman tidak menerima lalu mengancam petugas dengan parang(senjata tajam,red).
6. Petugas meminta bantuan personel dari Mako untuk melakukan pembongkaran
7. Sebelum personel dari Mako tiba dilokasi, Herman terus memaki-maki dan mengancam petugas yang ada
8. Salah seorang petugas Satpol PP kena pukul dikepala
9. Personil dari Mako tiba di lokasi dan membongkar ruli milik Herman disaksikan ketua RT setempat
10. Saat pembongkaran, Herman tetap melawan menggunakan parang dan gergaji tapi berhasil diamankan petugas
11.Petugas kembali ke Mako

Surya juga mengatakan bahwa pada saat terjadi pembongkaran ruli tersebut tidak ada sama sekali kontak fisik yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap Herman. Petugas hanya melerai dan mengamankan Herman karena terus melakukan perlawanan menggunakan parang dan gergaji.

Terkait keberadaan bangunan liar yang ada di Batam, Surya menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin.

“Kita akan terus lakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang tidak berizin,” tegasnya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

3 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

4 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

6 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

6 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

7 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

7 jam ago

This website uses cookies.