Categories: BATAM

Ini Kronologis Penggusuran Ruli di Baloi Kolam

Surya : Petugas Diancam Pakai Parang dan Gergaji

BATAM – swarakepri.com : Adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas Satpol PP Batam terhadap Herman Napitupulu saat melakukan penggusuran rumah liar(ruli) di Baloi Kolam RT 10, Lubuk Baja Batam, Senin kemarin(16/3/2015) telah dibantah oleh Kepala Satpol PP Batam, Hendri.

Berikut kronologis penggusuran ruli milik Herman yang disampaikan Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Batam, Surya Kurniawan Lubis kepada swarakepri.com, siang tadi, Selasa(17/3/2015) di Batam Center.

1. Satpol PP yang sedang patroli menemukan adanya bangunan rumah liar baru yang dibangun Herman diatas parit atau drainase di row jalan.
2. Petugas mendatangi lokasi untuk memberikan peringatan dan menanyakan menanyakan soal izin yang dimiliki Herman.
3. Ditanya izin, Herman menjawan “Ada, tapi nanti kuurus dulu”
4. Petugas tetap memperingati agar ruli tersebut dibongkar karena dibangun diatas parit
5. Herman tidak menerima lalu mengancam petugas dengan parang(senjata tajam,red).
6. Petugas meminta bantuan personel dari Mako untuk melakukan pembongkaran
7. Sebelum personel dari Mako tiba dilokasi, Herman terus memaki-maki dan mengancam petugas yang ada
8. Salah seorang petugas Satpol PP kena pukul dikepala
9. Personil dari Mako tiba di lokasi dan membongkar ruli milik Herman disaksikan ketua RT setempat
10. Saat pembongkaran, Herman tetap melawan menggunakan parang dan gergaji tapi berhasil diamankan petugas
11.Petugas kembali ke Mako

Surya juga mengatakan bahwa pada saat terjadi pembongkaran ruli tersebut tidak ada sama sekali kontak fisik yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap Herman. Petugas hanya melerai dan mengamankan Herman karena terus melakukan perlawanan menggunakan parang dan gergaji.

Terkait keberadaan bangunan liar yang ada di Batam, Surya menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin.

“Kita akan terus lakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang tidak berizin,” tegasnya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

7 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

7 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

8 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

11 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

12 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

15 jam ago

This website uses cookies.