Categories: BATAM

Ini Kronologis Penggusuran Ruli di Baloi Kolam

Surya : Petugas Diancam Pakai Parang dan Gergaji

BATAM – swarakepri.com : Adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas Satpol PP Batam terhadap Herman Napitupulu saat melakukan penggusuran rumah liar(ruli) di Baloi Kolam RT 10, Lubuk Baja Batam, Senin kemarin(16/3/2015) telah dibantah oleh Kepala Satpol PP Batam, Hendri.

Berikut kronologis penggusuran ruli milik Herman yang disampaikan Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Batam, Surya Kurniawan Lubis kepada swarakepri.com, siang tadi, Selasa(17/3/2015) di Batam Center.

1. Satpol PP yang sedang patroli menemukan adanya bangunan rumah liar baru yang dibangun Herman diatas parit atau drainase di row jalan.
2. Petugas mendatangi lokasi untuk memberikan peringatan dan menanyakan menanyakan soal izin yang dimiliki Herman.
3. Ditanya izin, Herman menjawan “Ada, tapi nanti kuurus dulu”
4. Petugas tetap memperingati agar ruli tersebut dibongkar karena dibangun diatas parit
5. Herman tidak menerima lalu mengancam petugas dengan parang(senjata tajam,red).
6. Petugas meminta bantuan personel dari Mako untuk melakukan pembongkaran
7. Sebelum personel dari Mako tiba dilokasi, Herman terus memaki-maki dan mengancam petugas yang ada
8. Salah seorang petugas Satpol PP kena pukul dikepala
9. Personil dari Mako tiba di lokasi dan membongkar ruli milik Herman disaksikan ketua RT setempat
10. Saat pembongkaran, Herman tetap melawan menggunakan parang dan gergaji tapi berhasil diamankan petugas
11.Petugas kembali ke Mako

Surya juga mengatakan bahwa pada saat terjadi pembongkaran ruli tersebut tidak ada sama sekali kontak fisik yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap Herman. Petugas hanya melerai dan mengamankan Herman karena terus melakukan perlawanan menggunakan parang dan gergaji.

Terkait keberadaan bangunan liar yang ada di Batam, Surya menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin.

“Kita akan terus lakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang tidak berizin,” tegasnya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

2 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

2 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

3 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

3 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

3 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

4 jam ago

This website uses cookies.