Categories: HUKRIM

Ini Lho.. Tuntutan 4 Bidan Vely

Empat Bidan tuntut 79 Juta

BATAM – swarakepri.com : Pemberitaan salah satu media cetak lokal terbitan Batam yang menyebutkan tuntutan empat bidan Klinik Vely sebesar Rp 60 juta dianggap tidak berdasar dan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.

Hal itu ditegaskan oleh Hutauruk selaku kerabat salah satu bidan korban PHK Klinik Vely yang ikut mendampingi korban saat perundingan bipartit pertama di disnaker Batam Jumat lalu(6/3/2015).

“Dapat angka dari mana Rp 60 juta itu. Adik kami tidak pernah diwawancarai sama wartawannya. Itu berita atau karangan sih? Berita itu sangat menyesatkan publik, karena tuntutan kami tidak seperti yang disebutkan,” tegas Hutauruk kepada AMOK Grup, malam ini, Senin (9/3/2015).

Ia menegaskan bahwa ke-4 bidan menuntut pihak klinik sebesar Rp 79.100.000 sesuai dengan aturan yang berlaku. Angka itu terdiri dari kekurangan upah sejak bekerja, sisa kontrak kerja dan tunjangan hari natal (THN) selama 1 tahun.

“Pemberitaan itu sudah sangat menyesatkan, seharusnya wartawannya bertanya dulu ke kami dan jangan asal tulis seenakanya,” kecamnya.

lebih lanjut ia menguraikan tuntutan ke-4 bidan yang telah diserahkan kepada Jalfirman selaku pengawas ketenagakerjaan Disnaker Batam.

1. Bidan GN, kekurangan upah selama bekerja Rp 9 juta, Sisa kontrak 2 bulan x Rp 2,6 juta = Rp 5,2 juta, tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 1,5 juta, Total Rp 15,7 juta.

2.Bidan LS, kekurangan upah selama bekerja Rp 18,3 juta,tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 3 juta. Total Rp 21,3 juta.

3.Bidan ES, kekurangan upah selama bekerja Rp 7,2 juta, tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 750 ribu, sisa kontrak kerja 6 bulan x 2,6 juta =Rp 15,6 juta. Total Rp 23,6 juta.

4. Bidan NS, kekurangan upah selama bekerja Rp 6,9 juta, tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 1,2 juta, sisa kontrak kerja 4 bulan x 2,6 juta = Rp 10,4 juta. Total Rp 18,5 juta.

Total tuntutan ke-4 bidan tersebut mencapai Rp 79,1 juta. Jumlah ini belum termasuk pemotongan BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak Klinik.(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

1 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

1 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

2 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

11 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

13 jam ago

This website uses cookies.