Categories: HUKRIM

Kasus M-One Pub, 4 oknum Polisi ini Terancam 5 Tahun Penjara

JPU kenakan dakwaan alternatif 

BATAM – swarakepri.com : Empat oknum Polisi selaku terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Moha Alimchan Chainani di M-One Pub dan KTV Harbour Bay, Batam, Mashuti bin Sugi(32), Cece Herayadi(41), Rahmat Manurung(41) dan Yanto Pungtumbak(25) tertunduk lesu saat mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Aji Satrio dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(10/3/2015).

Keempat oknum Polisi ini dijerat JPU dengan dakwaan alternatif yakni pasal 170 ayat 1 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Dalam dakwaannya JPU mengatakan keempat terdakwa secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban Mohan Alimchan Chainani.

“Adapun pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Mashuri adalah menggunakan tangan, menendang tubuh korban di bagian kepala dan bahu sebanyak dua kali. Terdakwa Cece memukul wajah korban. Terdakwa Rahmat menendang sebanyak 3 kali ke badan korban dan terdakwa Yanto memukul kepala korban sebanyak 3 kali serta menendang pundak korban 3 kali,” terang Aji.

Aji mengatakan akibat perbuatan ke-4 terdakwa, korban mengalami luka robek di dagu kiri tembus ke luka bibir bawah. Korban sendiri sempat dirawat di RSBK Batam dan menjalani operasi dokter ahli bedah untuk perbaikan luka robek muka dan bibir.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim Hari Maryanto didampingi Syahrial Harahap dan Juli Handayani menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

8 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

14 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

15 jam ago

This website uses cookies.