Empat Bidan tuntut 79 Juta
BATAM – swarakepri.com : Pemberitaan salah satu media cetak lokal terbitan Batam yang menyebutkan tuntutan empat bidan Klinik Vely sebesar Rp 60 juta dianggap tidak berdasar dan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.
Hal itu ditegaskan oleh Hutauruk selaku kerabat salah satu bidan korban PHK Klinik Vely yang ikut mendampingi korban saat perundingan bipartit pertama di disnaker Batam Jumat lalu(6/3/2015).
“Dapat angka dari mana Rp 60 juta itu. Adik kami tidak pernah diwawancarai sama wartawannya. Itu berita atau karangan sih? Berita itu sangat menyesatkan publik, karena tuntutan kami tidak seperti yang disebutkan,” tegas Hutauruk kepada AMOK Grup, malam ini, Senin (9/3/2015).
Ia menegaskan bahwa ke-4 bidan menuntut pihak klinik sebesar Rp 79.100.000 sesuai dengan aturan yang berlaku. Angka itu terdiri dari kekurangan upah sejak bekerja, sisa kontrak kerja dan tunjangan hari natal (THN) selama 1 tahun.
“Pemberitaan itu sudah sangat menyesatkan, seharusnya wartawannya bertanya dulu ke kami dan jangan asal tulis seenakanya,” kecamnya.
lebih lanjut ia menguraikan tuntutan ke-4 bidan yang telah diserahkan kepada Jalfirman selaku pengawas ketenagakerjaan Disnaker Batam.
1. Bidan GN, kekurangan upah selama bekerja Rp 9 juta, Sisa kontrak 2 bulan x Rp 2,6 juta = Rp 5,2 juta, tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 1,5 juta, Total Rp 15,7 juta.
2.Bidan LS, kekurangan upah selama bekerja Rp 18,3 juta,tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 3 juta. Total Rp 21,3 juta.
3.Bidan ES, kekurangan upah selama bekerja Rp 7,2 juta, tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 750 ribu, sisa kontrak kerja 6 bulan x 2,6 juta =Rp 15,6 juta. Total Rp 23,6 juta.
4. Bidan NS, kekurangan upah selama bekerja Rp 6,9 juta, tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 1,2 juta, sisa kontrak kerja 4 bulan x 2,6 juta = Rp 10,4 juta. Total Rp 18,5 juta.
Total tuntutan ke-4 bidan tersebut mencapai Rp 79,1 juta. Jumlah ini belum termasuk pemotongan BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak Klinik.(red/AMOK)
KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…
BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…
Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…
Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan Subholding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo untuk…
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…
KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT Jabodebek per hari selama libur panjang 1–3 Mei 2026 untuk…
This website uses cookies.