Categories: HUKRIM

Ini Lho.. Tuntutan 4 Bidan Vely

Empat Bidan tuntut 79 Juta

BATAM – swarakepri.com : Pemberitaan salah satu media cetak lokal terbitan Batam yang menyebutkan tuntutan empat bidan Klinik Vely sebesar Rp 60 juta dianggap tidak berdasar dan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.

Hal itu ditegaskan oleh Hutauruk selaku kerabat salah satu bidan korban PHK Klinik Vely yang ikut mendampingi korban saat perundingan bipartit pertama di disnaker Batam Jumat lalu(6/3/2015).

“Dapat angka dari mana Rp 60 juta itu. Adik kami tidak pernah diwawancarai sama wartawannya. Itu berita atau karangan sih? Berita itu sangat menyesatkan publik, karena tuntutan kami tidak seperti yang disebutkan,” tegas Hutauruk kepada AMOK Grup, malam ini, Senin (9/3/2015).

Ia menegaskan bahwa ke-4 bidan menuntut pihak klinik sebesar Rp 79.100.000 sesuai dengan aturan yang berlaku. Angka itu terdiri dari kekurangan upah sejak bekerja, sisa kontrak kerja dan tunjangan hari natal (THN) selama 1 tahun.

“Pemberitaan itu sudah sangat menyesatkan, seharusnya wartawannya bertanya dulu ke kami dan jangan asal tulis seenakanya,” kecamnya.

lebih lanjut ia menguraikan tuntutan ke-4 bidan yang telah diserahkan kepada Jalfirman selaku pengawas ketenagakerjaan Disnaker Batam.

1. Bidan GN, kekurangan upah selama bekerja Rp 9 juta, Sisa kontrak 2 bulan x Rp 2,6 juta = Rp 5,2 juta, tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 1,5 juta, Total Rp 15,7 juta.

2.Bidan LS, kekurangan upah selama bekerja Rp 18,3 juta,tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 3 juta. Total Rp 21,3 juta.

3.Bidan ES, kekurangan upah selama bekerja Rp 7,2 juta, tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 750 ribu, sisa kontrak kerja 6 bulan x 2,6 juta =Rp 15,6 juta. Total Rp 23,6 juta.

4. Bidan NS, kekurangan upah selama bekerja Rp 6,9 juta, tunjangan hari natal (THN 1 thn) Rp 1,2 juta, sisa kontrak kerja 4 bulan x 2,6 juta = Rp 10,4 juta. Total Rp 18,5 juta.

Total tuntutan ke-4 bidan tersebut mencapai Rp 79,1 juta. Jumlah ini belum termasuk pemotongan BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak Klinik.(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

4 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

5 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

6 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

10 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

12 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

14 jam ago

This website uses cookies.