Categories: BATAM

Ini Pembatasan Kegiatan Keagamaan Selama Bulan Puasa di Batam

BATAM – Hari ini, Jumat (17/4/2020) Pemerintah Kota Batam secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) nomer 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keagamaan selama bulan puasa.

Pembatasan kegiatan keagamaan ini merupakan tindakan preventif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Selain itu SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Kemenag nomer 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi wabah Covid-19..

Untuk menjamin terlaksananya surat edaran tersebut Pemko Batam akan melakukan pengawasan secara ketat melalui unsur pemerintah tingkat Kota, Kecamatan hingga Kelurahan.

Tradisi-tradisi yang biasanya dilakukan oleh umat Muslim menjelang bulan Puasa ini tidak diperkenankan untuk dilakukan.

Misalnya mudik atau pulang kampung, Kenduri, Mandi Balimau dan ziarah makam. Termasuk juga tradisi buka puasa dan sahur bersama.

Untuk shalat tarawih Pemerintah Kota menganjurkan agar dilaksanakan di rumah masing-masing.

Kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan banyak orang seperti tausiyah, peringatan nuzulul quran juga shalat Idul Fitri yang dilakukan dengan mengumpulkan banyak orang juga ditiadakan.

Begitu juga dengan i’tikaf jelang malam-malam terakhir di bulam puasa agar tidak dilakukan di rumah ibadah.

Sedangkan untuk silaturrahmi atau halal bi halal dapat dilakukan dengan cara video conference atau cideo call untuk menghindari pertemuan langsung dalam skala besar.

Sementara untuk kewajiban zakat fitrah dan zakat mal, Pemerintah melalui Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) akan menyediakan petugas untuk pengambilan serta pendistribusian.

Redaksi

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

1 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

4 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

6 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

8 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

8 jam ago

This website uses cookies.