BATAM – Hari ini, Jumat (17/4/2020) Pemerintah Kota Batam secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) nomer 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keagamaan selama bulan puasa.
Pembatasan kegiatan keagamaan ini merupakan tindakan preventif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Selain itu SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Kemenag nomer 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi wabah Covid-19..
Untuk menjamin terlaksananya surat edaran tersebut Pemko Batam akan melakukan pengawasan secara ketat melalui unsur pemerintah tingkat Kota, Kecamatan hingga Kelurahan.
Tradisi-tradisi yang biasanya dilakukan oleh umat Muslim menjelang bulan Puasa ini tidak diperkenankan untuk dilakukan.
Misalnya mudik atau pulang kampung, Kenduri, Mandi Balimau dan ziarah makam. Termasuk juga tradisi buka puasa dan sahur bersama.
Untuk shalat tarawih Pemerintah Kota menganjurkan agar dilaksanakan di rumah masing-masing.
Kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan banyak orang seperti tausiyah, peringatan nuzulul quran juga shalat Idul Fitri yang dilakukan dengan mengumpulkan banyak orang juga ditiadakan.
Begitu juga dengan i’tikaf jelang malam-malam terakhir di bulam puasa agar tidak dilakukan di rumah ibadah.
Sedangkan untuk silaturrahmi atau halal bi halal dapat dilakukan dengan cara video conference atau cideo call untuk menghindari pertemuan langsung dalam skala besar.
Sementara untuk kewajiban zakat fitrah dan zakat mal, Pemerintah melalui Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) akan menyediakan petugas untuk pengambilan serta pendistribusian.
Redaksi
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…
Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…
Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…
Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…
PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
This website uses cookies.