BATAM – Sebanyak 13 orang calon Tenaga Kerja Indonesia(TKI) ilegal berhasil diamankan pengurus Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantauan Keuskupan(KKPPM-PK) Pangkal Pinang dari penampungan NUR yang berada di perumahan Buana Vista, Batam Kota, Batam,, Selasa(29/3/2016) dini hari.
Salah satu korban bernama AN(17) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat(NTB) mengaku akan diperkerjakan di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.
Perempuan hanya sempat mengenyam bangku kelas 2 SLTA ini mengatakan sebelum diamankan, dia berencana akan dibawa NR ke Jambi untuk mengurus paspor.
“Mau kerja di Malaysia bayar didepan sebesar 2000 ringgit dan langsung dijemput ibu NR,” ujarnya, Kamis(31/3/2016).
NF(32), perempuan asal Lombok mengaku sudah pernah bekerja di Malaysia selama 1,3 tahun lalu kemudian pulang kampung.
Dia kembali memilih berangkat ke Malaysia melalui agen berinisial JR dan membayar dimuka sebesar 1500 ringgit, tapi tanpa paspor.
“Rencananya berangkat malam hari melalui pelabuhan tikus teluk mata ikan, tapi keburu diamankan,” ujarnya pasrah.
Dia juga mengatakan hari ini(Kamis,red), mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing menggunakan pesawat Lion Air, dan biayanya ditanggung Gereja Santo Petrus.
Kasubdit IV People Smugling Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Edi Santoso menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus trafficking di bawah umur, karena ada dugaan tiga korban masih dibawah umur.
“Sampai saat ini masih pengembangan dan dua pelaku sudah ditahan sedangkan dua lagi wajib lapor,” pungkasnya.
(red/di)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
This website uses cookies.