Categories: HUKRIM

Polisi Tangkap Calo JHT di BPJS Batam

BATAM – Kepolisian Sektor(Polsek) Batu Ampar, menangkap seorang calo pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) berinisial JF di depan toko Cyrcle-K Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Kamis(31/3/2016) sore pukul 16.00 WIB.

 

Calo berinisial JF selama ini menjalankan aksinya di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nagoya.

 

SN, anggota Polsek Batu Ampar mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari pihak BPJS Batam terkait adanya warga yang menjadi korban dari calo.

 

“Ada warga yang mengadu ke BPJS dan mengaku telah menjadi korban dari calo,” ujar SN kepada AMOK Group di Mapolsek Batu Ampar, Kamis(31/3/2016) sore.

 

Dia kemudian langsung turun ke lokasi dan memeriksa kebenaran dari informasi yang disampaikan korban. Korban kemudian diajak ke Mapolsek Batu Ampar untuk diminta keterangan lebih lanjut.

 

Setelah mendapat informasi dari korban, SN bersama anggota Polisi lainnya mengakak korban menelusuri kawasan pemukiman di Ruko belakang Permata Bank Nagoya. Saat berada di depan toko Cyrcle – K, JF ditangkap.

 

JF kemudian digiring ke Mapolsek Batu Ampar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah memberikan keterangan kepada di Polsek Batu Ampar, JN kemudian diajak Polis untuk mengejar bos calo di BPJS Ketenagakerjaan Batam berinisial SI.

 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, Achmad Fatoni ketika dikonfirmasi membenarkan adanya calo yang diamankan Polsek Batu Ampar.

 

Dia mengatakan kejadian tersebut berawal dari adanya laporan dari warga yang mencairkan JHT di kantor BPJS, Kamis(31/3/2016) pukul 13.30 WIB. Korban mengaku dokumennya ditahan calo yang gagal mencairkan dana JHT.

 

“Tadi siang, ada peserta wanita yang datang dan bertanya kepada kita tentang pencairan JHT. Dia menceritakan bahwa berkas miliknya ditahan oleh oknum calo. Lalu, kita sarankan dia untuk melapor ke Polisi,” jelas Fatoni.

 

Dia menegaskan pihaknya juga masih menelusuri adanya keterlibatan anggotanya dalam praktek percaloan JHT. “Itu sudah komitmen kita mas. Jika ada, kita akan tindak lanjuti kepada Kakanwil,”pungkasnya.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

4 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

7 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

9 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

9 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

9 jam ago

This website uses cookies.