Categories: KRIMINAL

Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Budi Damanik

BATAM – Kasus pembunuhan terhadap Budi Damanik di Pasar Samarinda Jodoh akhirnya bisa diungkap oleh Kepolisian.

Pelaku berinsial SP ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja di Medan, Sumatera Utara, Rabu(16/6/2021) dini hari.

Ditemui di Polsek Lubuk Baja, Kamis(17/6/2021), pelaku membeberkan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

“Saya jaga parkir disitu dari jam 8 pagi sampai jam tiga, penghasilan yang saya dapatkan cuma tiga puluh ribu,”ujarnya.

Kata dia, saat menjaga parkir tersebut, ia melihat ada motor keluar dari parkiran lalu dia minta uang parkir, namun pengendara motor tersebut mengaku (uang parkir) sudah diminta oleh korban.

Kemudian dia menanyakan alasan korban untuk mengambil uang parkir tersebut.

“Kenapa rupanya? harusnya kalian minta izin sama saya disini,” kata dia menirukan perkataan korban saat itu.

Ia kemudian meminta uang parkir yang telah diambil korban tersebut.

“Diambilnya obeng dari motor, terus dia manggil kawannya. Aku lari ke motor, terus dia kejar. Kemudian saya ambil pisau dari motor, kemudian dia(korban) lari ke samarinda,”ujarnya.

Pelaku kemudian mengejar korban hingga ke depan Samarinda. Saat itu ia mengaku masih bicara baik-baik dan menanyakan alasan harus minta izin dari pelaku untuk menjaga parkir.

Ia mengaku tersinggung ketika pelaku mengatakan “Kau sama bapak kau saja datang kemari tak takut aku”.

“Dibilang seperti itu dalam hati saya, kenapa harus seperti itu, sementara ayahku sudah tidak ada(meninggal),”ujarnya.

Setelah itu pelaku mengaku menikam korban sebanyak dua kali.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda mengatakan, pelaku diamankan di rumah singgah di Medan Sumatera Utara.

“Pelaku saat itu ingin mencari pekerjaan baru. Setelah mendapatkan info, Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan berserta Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja langsung berangkat dari Batam menuju Medan. Dengan pengintaian selama 2 hari, akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” ujarnya.

Satria menjelaskan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati.

“Motifnya sakit hati, jadi dilakukan secara spontan. Ada keributan, emosi memuncak, langsung akhirnya terjadi penusukan oleh pelaku,”jelasnya.

Kata dia, keribuatan antara pelaku dan korban diakibatkan oleh perebutan lahan parkir.

“Perebutan lahan parkir. Dari pihak pelaku merasa dia yang berhak untuk lahan parkirnya, sementara korban juga ingin menggunakan lahan parkir tersebut,”imbuhnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

3 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

6 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

8 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

9 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

12 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

12 jam ago

This website uses cookies.