Categories: HUKUM

Ini Penjelasan Intan Soal Kasus yang Menjeratnya

BATAM – Terpidana kasus pemalsuan dokumen Kapal MV Engedi, Hamidah Asmara Intani Merialsa alias Intan mengaku tidak pernah melarikan diri(DPO) atas perkara yang menjeratnya tersebut.

“Waktu itu saya sebenarnya tidak lari, saya tidak DPO. Waktu saya bisa keluar dari Pengadilan dan bisa keluar bebas. Waktu itu kan pengacara saya mungkin ajukan banding, saya pun kurang faham. Setelah ada putusan dari Pengadilan Tinggi, saya juga tidak mengetahuinya.

Intan mengaku pindah alamat karena sedang terlilit utang ke Bank. “Saat itu saya terlilit utang ke Bank, jadi saya sudah pindah dari alamat yang lama,” jelasnya.

Meski demikian, Intan mengaku masih memeliki KTP Batam dan masih bolak-balik ke Batam.

“Saya tidak mengetahui adanya surat panggilan dari Kejaksaan. Ketika saya mengurus ibu saya yang sedang sakit di Tasikmalaya, tim kejaksaan datang dan menjemput saya, saya datang saja,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan bahwa penangkapan terpidana Intan dilakukan berdasarkan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No.139/Pid.B/2014/PT.PBR tanggal 26 Februari 2015 dalam perkara pemalsuan surat sebagaimana pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan pidana penjara selama 2 Tahun dan 6 bulan.

Dedie menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya pemangilan secara patut dan layak kepada terpidana ke alamat terpidana di daerah Johor seperti yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP) berkas perkara yang ada.

“Ternyata setelah kami layangkan(surat) ke alamat tersebut, yang bersangkutan sudah pindah, dan kita telusuri melalui Ketua RT, ketua RT juga tidak mengetahui terpidana pindah kemana,” ucapnya.

“Setelah itu kita lakukan kroscek ke Disduk Capil dan masih tercantum nama terpidana Hamidah Asmara Intani Merialsa. Kemudian kita telusuri melalui NIK dan Kartu Keluarganya,”jelas Dedie.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 jam ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

4 jam ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

10 jam ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

10 jam ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

23 jam ago

Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal

Rizki Dewantoro Luncurkan Longetiv.id: Agensi Digital Marketing Baru untuk Transformasi Bisnis di Indonesia Rizki Dewantoro…

24 jam ago

This website uses cookies.