Categories: Lingga

Ini penjelasan Nizar Soal Status Desa Persiapan Belum Definitif

LINGGA – Berkaitan dengan permasalahan status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga yang saat ini belum menjadi Desa definitif dikarenakan keluarnya moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang saat dikeluarkan pada tanggal 9 November 2022 lalu sehingga tertundanya proses ini.

Hal itu diungkapkan Nizar pada saat kampanye dialogis di Desa Persiapan Pasir Lulun, Kecamatan Lingga Utara, Jumat pagi (18/10/2024).

Nizar yang saat ini sedang menjalani masa cuti kampanye, mengungkapkan bahwa moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada 9 November 2022 menyebabkan tertundanya proses utama ini.

“Surat moratorium tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia, terkait tertundanya kode wilayah, kecamatan, kelurahan, dan desa,” jelasnya.

Moratorium ini berdampak langsung pada pembekuan sementara pembentukan desa definitif di seluruh Indonesia. “Proses ini masih di-hold atau distop sementara,” kata Nizar.

Nizar menambahkan, masa kepemimpinannya selama tiga setengah tahun sebagai Bupati Lingga telah menyelesaikan administrasi untuk pembentukan 11 desa persiapan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh persyaratan dari pemerintah daerah telah rampung.

“Namun, kami belum dapat melanjutkan karena terhambatnya moratorium. Proses ini harus kami lanjutkan pada awal tahun 2025. Tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri,” ujar Nizar.

Dengan kejadian ini, Nizar mengimbau agar desa induk tidak berhenti menganggarkan kebutuhan desa persiapan meskipun status definitif belum disetujui.

“Saya tidak meminta desa induk untuk menghentikan penyusunan anggaran desa. Kalau saya melarang dan melarang anggaran, justru akan menimbulkan masalah baru bagi saya sebagai kepala daerah,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tridaya Group Salurkan Bantuan Ke Masjid dan Mulai Buka Lowongan Kerja Bagi Warga Lokal

KARIMUN: Meskipun belum melakukan aktivitas penambangan, PT.Tridaya Setya Lestari Sejahtera yang berada dibawah naungan Tridaya…

2 jam ago

Kasus Lahan di Rempang, Jaksa Tuntut Bowie Yoenathan 6 Bulan Penjara dan Denda Rp2 Miliar

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan dengan…

4 jam ago

Kunjungan Industri SMKN 6 Malang di Telkom AI Center Mendorong Pemahaman Teknologi dan Inovasi di Era Digital

Sebanyak 50 siswa SMKN 6 Malang mengikuti kunjungan industri ke Telkom AI Center Malang untuk…

4 jam ago

Apa Itu Social Trading? Cara Kerja dan Keuntungannya

Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap industri keuangan secara revolusioner, terutama dalam cara masyarakat mengakses…

4 jam ago

Internet Rumah Terbaik untuk Keluarga Modern, Ini Faktor yang Kini Jadi Prioritas Pengguna

Kebutuhan internet rumah di Indonesia kini mengalami perubahan yang cukup signifikan. Jika beberapa tahun lalu…

5 jam ago

STYLE GUIDE: The Black Edit – Mendefinisikan Ulang Seragam Minimalis Modern

Di tengah tren mode yang terus berubah, warna hitam selalu menjadi fondasi utama. Hitam bukan…

8 jam ago

This website uses cookies.