Categories: BATAM

Ini Tanggapan KERAMAT Soal Sejumlah Warga Kembalikan Lahan ke BP Batam

BATAM – Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) memberikan tanggapan soal sejumlah warga dan Badan Usaha yang mengembalikan lahan yang mereka kelola kepada BP Batam pada Jumat 1 September 2023, di Gedung Marketing Center, siang.

Humas KERAMAT, Suhardi menegaskan pihaknya tidak menerima warga dan Badan Usaha yang bergerak di bidang ternak atau tambak tersebut mengatasnamakan warga Rempang untuk mengembalikan lahan tersebut kepada BP Batam.

“Karena sampai saat ini masyarakat Rempang masih tetap mempertahankan hak-haknya. Jadi, apabila orang-orang tersebut (mengembalikan lahan) mengaku sebagai warga Rempang, kami tidak terima,” tegas Suhardi kepada SwaraKepri, Jumat malam.

Kata dia, masyarakat secara perseorangan atau Badan Usaha yang mengembalikan tanah atau lahan mereka secara sukarela kepada BP Batam ini merupakan para pengusaha tambak atau ternak yang lokasinya sudah pernah dipasang Police line beberapa waktu lalu.

“Jadi beda mereka sama kita. Pada intinya, masyarakat Rempang melalui KERAMAT masih tetap dengan tuntutan kami seperti awal,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, sejumlah warga dan Badan Usaha yang memiliki lahan di Pulau Rempang Kota Batam mengembalikan dengan sukarela aset yang mereka kelola kepada Negara melalui Badan Pengusahaan(BP) Batam, pada Jumat, 1 September 2023.

Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus di Marketing Center, BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait yang turut hadir menyaksikan mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha itu secara sukarela mengembalikan aset yang dikelola berupa lahan ternak dan tambak.

“Hari ini ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat sore.

Hal itu ditekankannya sebagai bentuk dukungan terhadap proyek strategis nasional pengembangan kawasan Rempang yang telah tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

14 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.