Categories: BATAM

Ini Tanggapan KERAMAT Soal Sejumlah Warga Kembalikan Lahan ke BP Batam

BATAM – Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) memberikan tanggapan soal sejumlah warga dan Badan Usaha yang mengembalikan lahan yang mereka kelola kepada BP Batam pada Jumat 1 September 2023, di Gedung Marketing Center, siang.

Humas KERAMAT, Suhardi menegaskan pihaknya tidak menerima warga dan Badan Usaha yang bergerak di bidang ternak atau tambak tersebut mengatasnamakan warga Rempang untuk mengembalikan lahan tersebut kepada BP Batam.

“Karena sampai saat ini masyarakat Rempang masih tetap mempertahankan hak-haknya. Jadi, apabila orang-orang tersebut (mengembalikan lahan) mengaku sebagai warga Rempang, kami tidak terima,” tegas Suhardi kepada SwaraKepri, Jumat malam.

Kata dia, masyarakat secara perseorangan atau Badan Usaha yang mengembalikan tanah atau lahan mereka secara sukarela kepada BP Batam ini merupakan para pengusaha tambak atau ternak yang lokasinya sudah pernah dipasang Police line beberapa waktu lalu.

“Jadi beda mereka sama kita. Pada intinya, masyarakat Rempang melalui KERAMAT masih tetap dengan tuntutan kami seperti awal,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, sejumlah warga dan Badan Usaha yang memiliki lahan di Pulau Rempang Kota Batam mengembalikan dengan sukarela aset yang mereka kelola kepada Negara melalui Badan Pengusahaan(BP) Batam, pada Jumat, 1 September 2023.

Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus di Marketing Center, BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait yang turut hadir menyaksikan mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha itu secara sukarela mengembalikan aset yang dikelola berupa lahan ternak dan tambak.

“Hari ini ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat sore.

Hal itu ditekankannya sebagai bentuk dukungan terhadap proyek strategis nasional pengembangan kawasan Rempang yang telah tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

2 menit ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

28 menit ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

57 menit ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

4 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

5 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

8 jam ago

This website uses cookies.