Categories: BATAM

Ini Tugas Satgas Saber Pungli Batam

BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi resmi melantik tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Batam, Rabu(14/12/2016). Acara ini dihadiri oleh seluruh SKPD, Wakapolresta Barelang, Kajari Batam, Dandim 0316/Batam, Dansanak Batam, Dekan Unrika, Ketua MUI kota Batam dan perwakilan Ombudsman Kepri.

Wali Kota Batam, HM Rudi mengharapkan dengan di bentuknya tim Saber Pungli ini akan ada pencegahan terhadap praktek pungli di kota Batam.

“Saya ingin pencegahan lah, minimal kalau ada salah panggil. Kalau masih juga apa boleh buat,” ujar Rudi usai pelantikan.

Sementara itu Wakapolresta Barelang AKBP Hengky selaku Ketua Pelaksana AKBP Hengki menjelaskan bahwa Tim Satgas Saber Pungli terdiri dari 4 kelompok kerja, yakni Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan dan Unit Yustisi yang akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Unit kerja intelijen yang melaksanakan tugas sesuai fungsinya, Unit Kerja pencegahan melalui sosialisasi, pemberitahuan, himbauan-himbauan agar tidak terjadi pungutan liar di pelayanan publik, Unit Kerja penindakan hukum atau revertif yang bekerja atas laporan dari unit kerja yang lain dan Unit Kerja yustisi yang bekerja sebagaimana tugas pokoknya” jelasnya.

Lanjutnya, anggota Tim Saber akan membentuk kelompok-kelompok dengan melakukan langkah-langkah kerja sesuai dengan empat unit kerja tersebut.

“Mereka sedang menggodok atau merencanakan dalam kelompok kecil sesuai unit kerja, termasuk program-program kerja selama satu tahun ke depan” katanya.

Dikatakan bahwa tujuan dibentuknya tim saber pungli kota Batam ini untuk mencegah agar tidak tejadinya praktek pungli di berbagai pelayanan publik di kota Batam.

“Artinya antara masyarakat dan aparat pemerintah di pelayanan publik tidak terjadi pungli, kita mencegah” jelasnya lagi.

Menurutnya tim ini nantinya akan langsung menanggapi informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat di pelayanan publik.

“Tentunya akan kita tindak lanjuti, tindak lanjutnya ada pencegahan sampai penegakkan hukum” terangnya.

Hengki menambahkan akan ada proses-proses pencegahan nantinya yang akan dihimbau kepada seluruh pegawai yang bertugas di pelayanan publik. Sebelum ke proses hukum, nantinya akan di dahulukan dengan tindakan secara internal.

“Sudah di ingatkan secara internal masih melakukan juga, nanti ada proses hukumnya” tegasnya.

 

Verdawen Margote

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bittime Mining Points 2.0 Berakhir Bittime Raih Antusiasme dan Respon Positif Investor

Bittime Mining Points 2.0 resmi berakhir pada 26 April 2026, kemarin dengan total partisipan lebih dari…

11 menit ago

Tren Pernikahan Lebih Intimate Meningkat, Hotel di Palembang Tawarkan Paket Mulai Rp 128.000 per Tamu

Tren pernikahan di Indonesia mulai bergeser. Jika sebelumnya pesta berskala besar menjadi pilihan utama, kini…

33 menit ago

IPCC Bukukan Kinerja Keuangan Positif Q1 2026 di Tengah Tekanan Global

Mengawali tahun 2026, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja yang…

47 menit ago

Butuh Besi Cepat untuk Proyek April Ini? Ini Solusi Tanpa Ribet

Memasuki pertengahan April, ritme proyek konstruksi biasanya mencapai titik puncak. Target deadline sebelum libur panjang…

2 jam ago

Tren Social Trading yang Semakin Populer di Kalangan Trader Pemula

Dunia investasi telah mengalami transformasi besar seiring dengan kemajuan teknologi digital yang mendemokratisasi akses ke…

2 jam ago

Dupoin Futures Gelar Market Hunt 2026 di Jakarta, Dorong Edukasi Trading dan Dukung Inklusi Keuangan

PT Dupoin Futures Indonesia menggelar kegiatan edukasi bertajuk Market Hunt with Dupoin Futures 2026 di Pastis Setiabudi,…

2 jam ago

This website uses cookies.