Categories: BATAM

Ini Tugas Satgas Saber Pungli Batam

BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi resmi melantik tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Batam, Rabu(14/12/2016). Acara ini dihadiri oleh seluruh SKPD, Wakapolresta Barelang, Kajari Batam, Dandim 0316/Batam, Dansanak Batam, Dekan Unrika, Ketua MUI kota Batam dan perwakilan Ombudsman Kepri.

Wali Kota Batam, HM Rudi mengharapkan dengan di bentuknya tim Saber Pungli ini akan ada pencegahan terhadap praktek pungli di kota Batam.

“Saya ingin pencegahan lah, minimal kalau ada salah panggil. Kalau masih juga apa boleh buat,” ujar Rudi usai pelantikan.

Sementara itu Wakapolresta Barelang AKBP Hengky selaku Ketua Pelaksana AKBP Hengki menjelaskan bahwa Tim Satgas Saber Pungli terdiri dari 4 kelompok kerja, yakni Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan dan Unit Yustisi yang akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Unit kerja intelijen yang melaksanakan tugas sesuai fungsinya, Unit Kerja pencegahan melalui sosialisasi, pemberitahuan, himbauan-himbauan agar tidak terjadi pungutan liar di pelayanan publik, Unit Kerja penindakan hukum atau revertif yang bekerja atas laporan dari unit kerja yang lain dan Unit Kerja yustisi yang bekerja sebagaimana tugas pokoknya” jelasnya.

Lanjutnya, anggota Tim Saber akan membentuk kelompok-kelompok dengan melakukan langkah-langkah kerja sesuai dengan empat unit kerja tersebut.

“Mereka sedang menggodok atau merencanakan dalam kelompok kecil sesuai unit kerja, termasuk program-program kerja selama satu tahun ke depan” katanya.

Dikatakan bahwa tujuan dibentuknya tim saber pungli kota Batam ini untuk mencegah agar tidak tejadinya praktek pungli di berbagai pelayanan publik di kota Batam.

“Artinya antara masyarakat dan aparat pemerintah di pelayanan publik tidak terjadi pungli, kita mencegah” jelasnya lagi.

Menurutnya tim ini nantinya akan langsung menanggapi informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat di pelayanan publik.

“Tentunya akan kita tindak lanjuti, tindak lanjutnya ada pencegahan sampai penegakkan hukum” terangnya.

Hengki menambahkan akan ada proses-proses pencegahan nantinya yang akan dihimbau kepada seluruh pegawai yang bertugas di pelayanan publik. Sebelum ke proses hukum, nantinya akan di dahulukan dengan tindakan secara internal.

“Sudah di ingatkan secara internal masih melakukan juga, nanti ada proses hukumnya” tegasnya.

 

Verdawen Margote

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ada Pekerjaan Perbaikan Geometri Jalan Rel, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengguna Jalan Hindari JPL 14 dan Gunakan Jalur Alternatif

PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna…

1 jam ago

Potensi Profit dengan Pin Bar: Memanfaatkan Pola Candlestick

Dalam dunia analisis teknikal, pola candlestick merupakan bahasa visual yang mencerminkan psikologi para pelaku pasar.…

1 jam ago

KCMTKU Resmi Hadir di Surabaya, Buka Cabang ke-13 di Royal Plaza

Kacamata kini telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup modern. Tidak hanya berfungsi sebagai alat…

1 jam ago

Sidang Kasus Narkotika Oknum Imigrasi Batam Ditunda Karena Ketua Majelis Berhalangan Hadir

BATAM - Sidang kasus liquid vape narkotika terdakwa oknum petugas Imigrasi Batam Aryahguna Penan pada…

9 jam ago

TSLA Kembali Unjuk Taring, Harga Naik Tapi Permintaan Tetap Kuat

Tesla kembali menjadi sorotan pasar setelah resmi menaikkan harga kendaraan listrik Model Y di Amerika…

10 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Cetak Atlet Tenis Muda Berprestasi, Tiga Atlet PalmCo Masuk Radar Timnas

Tiga atlet tenis junior binaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui subholding PTPN IV…

10 jam ago

This website uses cookies.