Categories: KEPRI

INSANI Beri Perhatian Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

BATAM – Pasangan Calon Gubernur Kepri dan calon Wakil Gubernur Kepri nomor urut 02, Isdianto-Suryani(INSANI) memastikan akan memperhatikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kepulauan Riau.

Isdianto menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi terhadap kaum disabilitas di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kita sama-sama mahluk ciptaan Tuhan, jadi tidak boleh ada yang membeda bedakan apalagi mendiskriminasi mereka (disabilitas),” kata Isdianto, Senin (30/11/2020).

Petahana Gubernur Kepri itu mengatakan, ke depannya, dia akan mengakomodir pemikiran penyandang disabilitas untuk kemajuan pembangunan Kepri.

“Harapan kita ke depannya mereka dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada pembangunan Kepri,” ujarnya.

Kata dia, dalam pembangunan infrastruktur nantinya juga dirinya menekankan akan memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. “Kita semua saudara tidak boleh saling membedakan, jadi penyandang disabilitas juga harus bisa menikmati infrastruktur Kepri,” ungkapnya.

Isdianto juga mengatakan dirinya bersama Suryani akan membangun pusat fasilitas bagi penyandang disabilitas agar bisa berkreasi.

Menurut Isdianto, pembangunan pusat kegiatan itu sebagai upaya agar para penyandang disabilitas bisa dan mampu bersaing dengan masyarakat lainnya.

“Belum ada gedung atau tempat pertemuan mereka kita akan rencanakan membangun itu. Nantinya kaum disabilitas bisa menggunakan hal itu. Nantinya juga kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti perusahaan agar memberikan ruang berekspresi bagi para penyandang disabilitas, kalau kompentesi ada kenapa tidak kita dorong,” tutupnya./Shafix(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.