Categories: HeadlinesHUKRIM

Iskandar Praperadilkan Polsek Batu Ampar

Penangkapan dan Penahanan Dianggap Langgar KUHP

BATAM – swarakepri.com : Iskandar, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan mempraperadilkan Polsek Batu Ampar karena dianggap telah melanggar KUHP dalam melakukan penangkapan dan penahanan, hari ini, Selasa(13/8/2013) di pengadilan negeri batam.

Nursitta Sihite kuasa hukum Iskandar dalam gugatannya menyebutkan bahwa Polsek Batu Ampar telah melebihi ketentuan yang diatur dalam pasal 19 ayat 1 yang berbunyi penangkapan sebagimana yang dimaksud dalam pasal 17 dapat dilakukan paling lama 1 hari.

“Penangkapan yang dilakukan Polsek Ampar pada tanggal 29 May 2013 tanpa dilidik dan langsung ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan sampai tanggal 4 juni 2013 merupakan penangkapan dan penahanan tidak sah,” ujarnya.

Dikatakannya pemohon meminta agar Majelis Hakim mengabulkan secara keseluruhan karena penangkapan dan penahanan telah salah secara prosedural dan meminta majelis hakim untuk membebaskan pemohon dari dakwaan,” jelas Nursita.

Setelah mendengarkan gugatann pemohon, Ketua Majelis Hakim Thomas Tarigan kemudian menunda sidang dan akan dilanjutkan besok hari, Rabu 14 Agustus 2013 dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon.
Adi)

Seperti diketahui Iskandar dilaporkan oleh pemilik Toko Utama ke Polsek Batu Ampar terkait dugaan tindakan penipuan dan pengelapan uang sebesar 147 juta pada jual beli bahan bangunan. Iskandar kemudian ditangkap di Cianjur Jawa Barat dan dikenakan pasal 378 junto 372 KUHP.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

6 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

19 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.