Categories: Karimun

IWO Karimun Diminta Perluas Jejaring di Medsos

KARIMUN – Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin meminta Ikatan Wartawan Online (IWO) Karimun memperluas jaringan di media sosial (medsos), dalam melawan berita hoax atau palsu serta memonitor ujaran kebencian mengingat tahun 2018 adalah tahun politik.

“Kecepatan informasi (berita) yang disajikan media online sangat luar biasa. Untuk itu, media-media online di IWO Karimun perlu memperluas jaringan, terutama di media sosial dalam upaya melawan berita hoax,” ungkapnya di sela-sela ngopi bareng, diskusi dan sharing informasi dengan pengurus dan anggota IWO Karimun, di Gerai Kopi Kamtibmas Polres Karimun Hall A Coastal Area Kabupaten Karimun, Kamis (7/12/2017).

Dia mencontohkan pemberitaan media-media online soal tanah pantai di Kuda Laut, Baran Timur, Meral yang viral di media sosial, dan menjadi perhatian berbagai pihak.

“Itu membuktikan berita-berita di media online, yang dishare di media sosial memiliki pengaruh yang luar biasa. Jadi, kekuatan jaringan di media sosial sangat penting dalam jaringan di media sosial perlu diperkuat,” ujarnya.

Dengan jaringan yang luas dan menjangkau semua kalangan, kata dia, maka infomasi fakta yang diberitakan dapat mengalahkan informasi bohong.

Ia juga mengakui informasi-informasi yang dia terima, pertama kali berasal dari wartawan. Dan dia berharap kemitraan antara Polres dengan IWO terus ditingkatkan, apalagi di 2018, yang merupakan tahun politik.

Di tahun politik,  kata dia, berita hoax tidak tertutup kemungkinan akan menyerbu media-media sosial. ” IWO harus berperan membendung berita hoax itu, dengan menyajikan berita fakta dan akurat,” katanya.

Di tempat yang sama Ketua IWO Karimun, Rusdianto mengatakan IWO Karimun berupaya menjaga mutu berita sesuai kode etik jurnalistik.

“Untuk melawan hoax, maka berita yang disajikan seluruh anggota IWO Karimun harus akurat dan sesuai dengan fakta,” tegasnya.

Ketua Dewan Etik IWO Karimun Ernis P Hutabarat menambahkan,  IWO Karimun makin dikenal masyarakat luas. Untuk itu, dia berharap kepada segenap anggota IWO Karimun tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, dan menjaga nama baik IWO.

“Hoax hanya bisa dilawan dengan fakta, jadi kita hatus menyajikan berita fakta, bukan opini,” kata Ernis.

Acara ngopi bareng berlangsung hangat dan penuh keakraban, dan diwarnai dengan diskusi tentang sejumlah isu, seperti upaya pemberantasan narkoba, pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018, dan isu lainnya.

Sebelumnya, Kapolres Karimun juga sudah menggelar ngopi bareng dengan IWO Karimun bertempat di Morning Bakery Tanjung Balai Karimun pada, Selasa (22/8/2017).

Ikut mendampingi Kapolres Karimun ngopi bareng IWO Karimun kali ini, diantaranya Kasat Binmas Polres Karimun AKP Eriman.(r)

 

 

 

 

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

2 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

15 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

16 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

17 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

19 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

19 jam ago

This website uses cookies.